TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengimbau masyarakat tetap di rumah saat libur Natal dan tahun baru. Ia mengingatkan angka penularan Covid-19 yang terus meningkat dalam dua pekan terakhir.
"Masyarakat tidak melakukan perjalanan bila memang tidak dirasa perlu," ujar Budi Karya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Desember 2020.
Untuk mengantisipasi lonjakan mobilisasi masyarakat, Kementerian Perhubungan tengah melakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 yang bakal menetapkan surat edaran libur Natal dan tahun baru. Setelah surat resmi terbit, Kementerian Perhubungan bakal merujuk ketentuan tersebut untuk mengatur transportasi sektor darat, laut, udara, dan perkeretaapian.
Adapun Kementerian Perhubungan telah membuka posko libur yang mulai beroperasi pada 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2020. Budi Karya mengatakan pihaknya ingin memastikan pelayanan transportasi di masa libur berjalan dengan sehat, aman, dan nyaman di tengah masa pandemi.
Dengan dibukanya posko libur akhir tahun, Budi Karya berharap seluruh stakeholder terkait bisa berkoordinasi untuk menjaga standar pelayanan. “Pesan presiden, jangan ada ego sektoral," ujar dia.
Posko libur akhir tahun atau Posko Terpadu Tingkat Nasional Angkutan Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 melibatkan sejumlah pemangku kebijakan. Para stakeholder itu di antaranya Polri; Dinas Perhubungan; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan SAR Nasional; KNKT; Kementerian Komunikasi dan Informatika; Perum Damri. Kemudian, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Pelni, PT Pelindo II, PT Angkasa Pura I, PT Angkasa Pura II, PT KAI, PT Jasa Marga, dan instansi terkait lainnya.
Baca: Libur Natal dan Tahun Baru, Begini Penyesuaian Jadwal Layanan Operasional BI