Jokowi Tegaskan Vaksin Covid-19 Gratis, Tak Terkait Keanggotaan BPJS Kesehatan
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 19 Desember 2020 14:03 WIB
TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa vaksin Covid-19 akan diberikan secara gratis ke seluruh warga negara Indonesia, tanpa terkecuali. Ia menampik kabar yang menyebutkan hanya peserta BPJS Kesehatan dengan keanggotaan aktif yang bisa mendapatkan vaksin tersebut.
“Jadi tidak ada kaitannya dengan anggota BPJS. Kan ada isu yang divaksin hanya yang anggota BPJS itu tidak, semua keluarga bisa mengikuti vaksinasi. Tapi nanti diatur oleh kelurahan atau puskesmas,” ujar Jokowi saat menyalurkan bantuan modal kerja di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat, 18 Desember 2020.
Ia menyebutkan walau vaksin Covid-19 sudah tersedia di Tanah Air, tetapi proses vaksinasi tidak dapat langsung dilakukan. Pasalnya vaksinasi masih harus menunggu izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Kalau BPOM sudah kasih izin, bisa langsung disuntikkan kepada masyarakat dan tidak dipungut biaya atau gratis,” ucapnya.
Lebih jauh, Jokowi menjelaskan bahwa proses vaksinasi nantinya akan dilakukan secara bertahap. Oleh karena itu, dia mengingatkan bahwa meski vaksinasi sudah dilaksanakan, Indonesia tidak akan langsung bisa ke kembali ke kondisi normal seperti sebelumnya adanya pandemi Covid-19.
<!--more-->
Terlebih, kata Jokowi jumlah warga yang harus divaksin sangat banyak, jadi memerlukan waktu yang tak sebentar. "Sehingga ketika besok sudah divaksin keadaan tidak bisa langsung normal,” kata Jokowi.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi memastikan vaksinasi gratis akan diberikan kepada masyarakat tanpa melihat keanggotaan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
"Kami tidak pernah mengatakan ada hubungan dengan BPJS. Imunisasi, harus diingat, imunisasi yang kita berikan kepada bayi apakah itu terkait BPJS? Sama, ini imunisasi nasional. Jangan didiskusikan dengan sesuatu yang rasanya kurang tepat, saya enggak pernah membuat pernyataan terkait BPJS," ujar dia dalam sebuah diskusi daring, Jumat, 18 Desember 2020.
Siti mengatakan vaksinasi akan diberikan kepada masyarakat yang sesuai dengan syarat dan kriteria. Syarat pertama adalah orang yang sehat. "Enggak mungkin orang sakit divaksin," ujar dia. Selain itu, masyarakat yang divaksinasi harus berusia di kisaran 18-59 tahun.
Karena itu, ia memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria tersebut akan masuk ke dalam penerima vaksin Covid-19. "Jadi sesuai kriteria sasaran vaksinasi dan tidak ada kaitan dengan BPJS."
BISNIS
Baca: Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Tahun Depan, Bagaimana Kualitas Layanannya?