Iuran BPJS Kesehatan Kelas III Naik Tahun Depan, Bagaimana Kualitas Layanannya?

Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020.  Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan putusan MA tersebut akan berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang akhir tahun lalu merugi. ANTARA/M Risyal Hidayat
Petugas mencuci tangan menggunakan cairan antiseptik di Kantor Pelayanan BPJS Kesehatan Jakarta Pusat, Matraman, Jakarta, Senin, 9 Maret 2020. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan putusan MA tersebut akan berpengaruh pada kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang akhir tahun lalu merugi. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaefuddin menyatakan penyesuaian iuran yang akan diberlakukan per 1 Januari 2020 akan diiringi dengan peningkatan layanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Hal ini telah dilakukan sebelumnya dan dibuktikan dengan kepuasan masyarakat yang meningkat. 

Sebelumnya diberitakan mulai awal tahun depan pemerintah menetapkan pengurangan bantuan iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas III dengan kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) atau yang biasa disebut peserta mandiri pada 2021.

Jika sebelumnya, pemerintah mensubsidi iuran sebesar Rp 16.500 per orang, nantinya besar bantuan itu dikurangi menjadi hanya Rp 7.000. Artinya, iuran peserta mandiri kelas III yang tadinya cukup dibayar Rp 25.500, mulai 1 Januari 2020 akan naik menjadi Rp 35.000.

Hal tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan pasal 34. Dalam aturan itu tidak disebutkan perubahan iuran BPJS Kelas III kategori PBPU dan BP, yakni masih Rp 42.000. 

Namun karena ada pemangkasan bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut, peserta mandiri harus menutup kekurangan pembayaran iuran tersebut.

Adapun peserta kelas I dan II telah lebih dulu mengalami kenaikan tarif per 1 Juli 2020 lalu. Jadi per awal tahun depan, iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar peserta mandiri adalah: kelas I Rp 150.000, kelas II Rp 100.000 dan kelas III Rp 35.000. 

Lebih jauh Arief menjelaskan, dari survei yang dilakukan oleh pihak ketiga sepanjang 2019 diketahui indeks kepuasan peserta JKN-KIS menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Survei yang mengambil sampel sebanyak 5.094 responden yang tersebar di 13 kedeputian wilayah BPJS Kesehatan itu mencatat tingkat kepuasan peserta pada 2016 sebesar 81 persen, kemudian naik menjadi 86,1 persen pada 2017, naik lagi menjadi 86,2 persen di 2018 dan pada 2019 hasilnya mencapai 89,7 persen.








Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

4 hari lalu

Seorang pengguna BPJS Kesehatan memanfaatkan aplikasi mobile JKN, untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara online di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, 19 Agustus 2021. Selain itu dimasa pandemi, BPJS Kesehatan juga memberikan pelayanan kartu BPJS Kesehatan digital, yang dapat diunduh melalui aplikasi Mobile JKN. Tempo/Jati Mahatmaji
Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online

Setiap peserta BPJS Kesehatan diberikan kebebasan untuk mengubah faskes. Bahkan, peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah faskes secara online.


Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

4 hari lalu

Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

Setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan.


Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

4 hari lalu

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

Berikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.


Pemeriksaan Kesehatan Lansia Perlu Jadi Prioritas

4 hari lalu

Ilustrasi wanita tersenyum pada orang tua atau lansia di panti jompo. shutterstock.com
Pemeriksaan Kesehatan Lansia Perlu Jadi Prioritas

Adanya tren peningkatan jumlah lansia di berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, membuat layanan kesehatan lansia perlu menjadi prioritas.


Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

9 hari lalu

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan


BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

10 hari lalu

BPJS Kesehatan Dianugerahi Predikat Platinum Winner PRIA 2023

BPJS Kesehatan senantiasa menguatkan komitmen dalam menghadirkan kemudahan bagi peserta.


BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

11 hari lalu

BPJS Watch Jelaskan Arti RUU Kesehatan Pasal 425

Kata "melalui Menteri Kesehatan" memposisikan BPJS berada di bawah Menteri Kesehatan.


Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

12 hari lalu

Petugas medis (kanan) menyimulasikan pemberian vaksin COVID-19 di Puskesmas Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis, 19 November 2020. Saat ini vaksin COVID-19 masih dalam tahap uji klinis. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kabupaten Bekasi Perluas Cakupan UHC, Tiap Puskemas Ada Gerai Daftar BPJS Kesehafan

Kabupaten Bekasi terus berkomitmen memperluas Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh warga.


Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

13 hari lalu

Papua Sukses Kantongi Status Universal Health Coverage

Lebih dari 95 persen penduduk telah terdaftar ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.


Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

13 hari lalu

Pemerintah Daerah Raih UHC Award 2023, Termasuk Kabupaten Terluar dan Perbatasan Indonesia

Seluruh pihak diminta saling bekerja sama dan bersinergi agar UHC dapat segera tercapai.