5 Syarat bagi Penumpang Pesawat Selama Libur Akhir Tahun 2020

Jumat, 18 Desember 2020 07:56 WIB

Petugas mengalungkan bunga untuk menyambut penumpang pesawat rute domestik yang tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat 31 Juli 2020. Pemprov Bali mulai membuka sektor pariwisata bagi wisatawan domestik pada Jumat (31/7) dengan sejumlah persyaratan yang mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas untuk memberi pelindungan, kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung selama masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah belum memutuskan kelanjutan rencana kewajiban rapid test antigen dan tes usap (swab) PCR bagi penumpang pesawat dan angkutan moda lainnya selama periode libur Natal dan tahun baru. Ketentuan tersebut sampai saat ini baru berlaku khusus di Pulau Bali.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan wacana pemberlakuan tes rapid Antigen dan PCR masih terus dirembuk bersama Kementerian Kesehatan. Ia menyebut pemerintah mempertimbangkan harga tes.

“Karena yang menentukan harganya adalah Kementerian Kesehatan, jadi kami tunggu dari Kementerian,” ujar Budi Setiyadi, Rabu, 16 Desember 2020 lalu.

Munculnya wacana kewajiban rapid test Antigen dan PCR bagi penumpang menjadi perhatian masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya meminta penumpang pesawat rute domestik mengantongi dokumen rapid test Antigen H-2 perjalanan.

Kebijakan yang sama diberlakukan untuk penumpang kereta api rute jarak jauh. “Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi," ujar Luhut.

Advertising
Advertising

Lantaran belum ada keputusan, ketentuan bagi penumpang pesawat untuk masa libur akhir tahun 2020 masih merujuk pada aturan lama. Berikut ini sejumlah aturan tersebut.

1. Ke Bali harus kantongi hasil tes PCR

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 2021 Tahun 2020 yang mengatur penumpang pesawat domestik tujuan Pulau Dewata wajib mengantongi dokumen tes swab PCR yang menyatakan negatif Covid-19. “Efektif tanggal 18 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa.

<!--more-->

Dalam salinan SE yang diterima Tempo, pemerintah setempat mewajibkan penumpang yang melakukan perjalanan dengan transportasi udara menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis PCR paling lama 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Surat keterangan ini berlaku 14 hari setelah diterbitkan.

2. Penumpang rute non-Bali masih gunakan aturan lama

Sedangkan untuk rute di luar Bali, peraturan yang berlaku masih mengacu pada beleid lama, yaitu Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Nomor 9 Gugus Tahun 2020. Dalam beleid itu, penumpang tak harus mengantongi hasil tes swab sebagai syarat perjalanan. Sebab, dokumen rapid test atau tes cepat masih berlaku.

3. Formulir e-HAC

Penumpang pesawat harus mengisi formulir alam aplikasi Indonesia Health Alert Card atau e-HAC yang bisa diunduh melalui Playstore. Kartu kewaspadan dari Kementerian Kesehatan ini bisa membantu upaya tracing bila terjadi penyebaran Covid-19.

4. Protokol 3M

Penumpang diminta disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, baik di bandara maupun dalam pesawat. Protokol kesehatan itu meliputi 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.

Bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura I (Persero) dan PT Angkasa Pura II (Persero) pun menyediakan sejumlah fasilitas yang mendukung protokol kesehatan tersebut. Misalnya, menyediakan wastafel dan sanitizer serta menyemprotkan cairan disinfektan di titik-titik tertentu.

5. Waktu tiba di bandara

Penumpang pesawat disarankan tiba lebih awal di bandara sebelum waktu keberangkatan. Sebab, penumpang harus mengantre untuk melakukan verifikasi data dokumen kesehatan dan syarat lainnya sebelum melakukan perjalanan.

Baca: Daftar Harga Tes Swab PCR dan Antigen di Bandara Mulai Rp 170 Ribu

Berita terkait

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

13 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

18 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

26 hari lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Selengkapnya

Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

33 hari lalu

Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

Meski punya ruang kaki lebih luas, duduk di kursi ini disertai dengan peringatan yang mungkin membuat penumpang pesawat berpikir ulang.

Baca Selengkapnya

Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

36 hari lalu

Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

Penumpang pesawat business dan first class akan mendapat fasilitas lebih, seperti makanan dan minuman yang lebih beragam dan tempat duduk lebih nyaman

Baca Selengkapnya

5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

36 hari lalu

5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.

Baca Selengkapnya

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

43 hari lalu

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.

Baca Selengkapnya

4 Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Menyebalkan

50 hari lalu

4 Perilaku Penumpang Pesawat yang Paling Menyebalkan

Perilaku buruk penumpang di pesawat ini bisa menimbulkan konflik dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

51 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Setelah Insiden China Southern Airlines, Penumpang Diminta Berhenti Lempar Koin ke Mesin Pesawat

51 hari lalu

Setelah Insiden China Southern Airlines, Penumpang Diminta Berhenti Lempar Koin ke Mesin Pesawat

Penumpang percaya bahwa melempar koin ke pesawat merupakan tolak bala, tetapi sebenarnya berbahaya.

Baca Selengkapnya