Wajib Tes PCR Sebelum Masuk Bali, Pengusaha Transportasi: Kemungkinan Besar Zonk
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Rabu, 16 Desember 2020 18:57 WIB
TEMPO.CO, Denpasar - Sejumlah pengusaha memperkirakan kebijakan pemerintah yang mewajibkan uji swab Covid-19 berbasis PCR untuk pengguna transportasi udara yang akan berkunjung ke Bali pada libur Natal dan Tahun Baru kali bakal memukul bisnis pariwisata.
"Dengan adanya kebijakan pemerintah, kemungkinan besar zonk. Biaya PCR bisa lebih mahal dari tiket," ujar GM Blue Bird Area Bali dan Lombok I Putu Gede Panca Wiadnyana, Rabu, 16 Desember 2020.
Hal senada disampaikan oleh Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia Bali, Ida Bagus Agung Partha Adnyana. Meski memperkirakan aturan tersebut bakal berimbas pada tingkat kunjungan wisata ke Bali, ia masih belum bisa menyebutkan seberapa besar potensi penurunan kunjungan wisata tersebut.
Ia juga menilai kebijakan tersebut bisa menjaga Bali lebih steril. "Iya sudah pasti berdampak, tapi tujuannya lebih baik menjaga Bali lebih steril karena sumber wisdom sebagian besar dari red zone," ucapnya.
Pemerintah Bali baru saja mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan hasil negatif uji swab berbasis PCR dan hasil negatif uji rapid test antigen paling lama dua hari sebelum keberangkatan. Uji swab berbasis PCR berlaku bagi pengguna transportasi udara dna uji rapid test berlaku bagi pengguna kendaraan pribadi melalui jalur darat dan laut.
Setiap orang juga dilarang menyelenggarakan pesta perayaan tahun baru atau sejenisnya di dalam maupun di luar ruangan, menggunakan petasan, kembang api atau sejenisnya, dan mabuk minuman keras.
<!--more-->
Edaran yang berlaku mulai 18 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021 ini memperhatikan masih tingginya penularan kasus positif Covid-19 di bali yang ditandai dengan munculnya klaster baru. Apalagi, pada saat libur Natal dan Tahun Baru, ada proyeksi peningkatan arus kunjungan ke Bali, dan tingginya potensi kerumunan.
Terkait hal tersebut, Otoritas Bandara Ngurah Rai belum merevisi target kunjungan penumpang. Bandara Ngurah Rai sebelumnya memproyeksi akan ada kunjungan 14.557 penumpang per hari selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Saat ini, jumlah penumpang yang datang di Bandara Ngurah Rai hampir mendekati 10.000 penumpang.
Per 14 Desember 2020, kedatangan di Bandara Ngurah Rai mencapai 8.083 penumpang. Bahkan, kedatangan sempat menyentuh 9.659 penumpang per 11 Desember 2020 karena akhir pekan.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Taufan Yudhistira mengatakan, adanya persyaratan uji swab tidak mengubah penerapan validasi penumpang di bandara. Apalagi, dengan adanya aplikasi eHAC, semua data penumpang dengan rapid test maupun test PCR sudah terdata.
Begitu juga dengan proyeksi kedatangan penumpang yang tetap sesuai angka awal dan belum mengalami perubahan. "Untuk sampai dengan saat ini, prediksi penumpang yang telah dibuat belum ada perubahan," kata Taufan, Rabu, 16 Desember 2020.
BISNIS
Baca: Soal Tes PCR, Luhut: Kalau Mau Libur Enak-enak di Bali Silakan Ikuti Aturan