Besok, Registrasi Data Program Restrukturisasi Polis Jiwasraya Resmi Dimulai
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 13 Desember 2020 14:03 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengumumkan program restrukturisasi polis resmi dimulai. Untuk tahap awal, para pemegang polis dapat melakukan registrasi data terlebih dahulu pada hari kerja mulai Senin besok, 14 Desember 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya pada Jumat lalu. Tim tersebut terdiri dari sembilan orang, baik manajemen Jiwasraya, pihak Indonesia Financial Group (IFG), PT Mandiri Sekuritas, juga konsultan hukum.
Tim Koordinasi Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, yang juga Direktur Utama Jiwasraya, menyatakan bahwa program restrukturisasi polis secara resmi telah dimulai. Sebelumnya, restrukturisasi itu masih dimatangkan skemanya yang berjalan paralel dengan sosialisasi kepada nasabah korporasi.
Hexana menjelaskan tujuan utama program restrukturisasi adalah untuk penyelamatan polis para nasabah, dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis. Jika tak direstrukturisasi, dikhawatirkan nasabah memperoleh manfaat yang minim seiring tekanan likuiditas di Jiwasraya.
Lebih jauh Hexana merincikan bahwa pelaksanaan restrukturisasi memiliki dua landasan hukum, yakni Undang-Undang 40/2014 tentang Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 71/2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.
Dari salinan dokumen yang ada digambarkan skema restrukturisasi polis untuk seluruh segmen nasabah, mulai dari korporasi, ritel, dan saving plan. Manajemen Jiwasraya membagi skema restrukturisasi menjadi empat kategori, yakni klaim bagi klaim nasabah saving plan; nasabah korporasi dan ritel, baik aktif maupun pasif; serta utang klaim non saving plan.