Restrukturisasi Polis, Tim Jiwasraya: Ini Bentuk Perjuangan dan Komitmen Kami

Minggu, 13 Desember 2020 05:38 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi telah mengumumkan program restrukturisasi polis kepada seluruh nasabah Jiwasraya.

Ketua Koordinasi Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko mengatakan pelaksanaan Program Restrukturisasi Polis ini dilakukan setelah lebih dari dua tahun terakhir pemerintah bersama manajemen baru mengupayakan sejumlah langkah strategis demi menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya.

"Bahkan untuk mempercepat pelaksanaan program restrukturisasi pemerintah telah membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya mengacu pada surat keputusan Menteri BUMN," kata Hexana dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu 12 Desember 2020.

Hexana mengungkapkan selain menghentikan produk-produk asuransi yang merugikan, manajemen baru Jiwasraya juga melakukan sejumlah transformasi demi mempertahankan operasional Jiwasraya. Hingga akhirnya, kata dia, pemerintah bersama jajaran DPR RI memutuskan untuk melaksanakan program restrukturisasi polis.

Sejumlah langkah strategis itu, lanjut dia, dilakukan menyusul terus menurunnya kondisi keuangan Jiwasraya sebagai ekses dari tingginya beban bunga akibat penerbitan produk-produk terdahulu.

<!--more-->

Ia menjelaskan sebagai rangkaian program restrukturisasi, polis-polis Jiwasraya yang telah direstrukturisasi pun akan dipindah ke entitas baru bernama IFG Life, yang mana akan melanjutkan pemberian manfaat polis eks Jiwasraya ke depannya.

"Dalam dua tahun terakhir pemerintah bersama manajemen baru Jiwasraya telah mengupayakan sejumlah langkah strategis dalam rangka menyelamatkan polis Jiwasraya. Semoga pelaksanaan program restrukturisasi ini dipahami sebagai bentuk perjuangan, komitmen dan tanggungjawab kami kepada nasabah," kata Hexana yang juga Direktur Utama Jiwasraya.

Dalam rangkaian penyelamatan polis Jiwasraya, pemerintah bersama jajaran DPR RI telah menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp22 triliun kepada IFG untuk mendirikan IFG Life.

Tak hanya itu, untuk memperkuat keuangan IFG Life, manajemen holding BUMN di bidang perasuransian dan penjaminan ini juga akan menyiapkan dana sebesar Rp4,7 triliun yang berasal dari setoran dividen anak usahanya.

Nantinya, IFG Life akan memiliki bisnis di sektor asuransi jiwa, kesehatan, dan pengelolaan dana pensiun dengan membidik pasar yang berangkat dari ekosistem BUMN dan masyarakat umum.

"Tujuan utama program restrukturisasi ini adalah menyelamatkan polis Jiwasraya dengan menjaga keberlangsungan manfaat polis oleh IFG Life ke depannya," katanya.

Baca: Tim Restrukturisasi Asuransi Jiwasraya Siapkan 3 Opsi pembayaran Klaim Nasabah

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

11 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

13 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

29 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

29 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

29 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

30 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

30 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

30 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

31 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

31 hari lalu

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.

Baca Selengkapnya