Pabrik Rokok Kecil Tak Permasalahkan Kenaikan Tarif Cukai Rokok

Reporter

Antara

Jumat, 11 Desember 2020 22:17 WIB

Ilustrasi pabrik rokok kretek. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemilik pabrik rokok skala kecil di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, tidak mempermasalahkan kebijakan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok, sepanjang ada penindakan terhadap rokok ilegal secara masif.

"Kami jelas tidak bisa menolak kenaikan tarif cukai rokok. Sebagai perusahaan rokok golongan kecil hanya bisa mematuhi dan mengikuti kebijakan yang sudah diputuskan Pemerintah Pusat, mengingat kenaikan tarif cukai rokok merupakan hal biasa dan sering terjadi," kata pemilik pabrik rokok Rajan Nabadi Kudus Sutrisno di Kudus, Jumat, 11 Desember 2020.

Agar bisa tetap berproduksi dan laku di pasaran, dia berharap, ada perimbangan dalam menindak peredaran rokok ilegal agar bisa bersaing secara adil di pasaran. Ketika pemberantasan masif, pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu jadi berkurang sehingga rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok ilegal.

Ia mencatat rokok ilegal banyak ditemukan di wilayah pemasarannya di luar Pulau Jawa dengan harga jual lebih murah, yakni Rp 10 ribu dengan isi 20 batang. Sedangkan rokok hasil produksinya dijual Rp 7.000 per bungkus dengan isi 12 batang.

Informasinya, kata dia, kenaikan tarif cukai rokok hanya berlaku untuk rokok jenis sigaret kretek mesin (SKM), sedangkan sigaret kretek tangan (SKT) kabarnya tidak naik.

Jika informasi tersebut benar, maka usahanya baru bisa merasakan dampak kenaikan rokok pada 2021 ketika izin pendaftaran untuk merek baru rokok jenis SKM sudah keluar dan dipasarkan.
<!--more-->
Sejak berubahnya status Lingkungan Industri Kecil Hasil Tembakau (LIK IHT) menjadi Kawasan Industri Kecil Hasil Tembakau (KIHT), pabrik rokok golongan III yang biasanya memproduksi rokok SKT sudah bisa memproduksi rokok SKM karena KIHT dilengkapi mesin pembuat rokok.

PR Rajan Nabadi juga sudah mengajukan izin produksi rokok SKM dan akan dipasarkan pada awal 2021 karena rencananya pesan pita cukai sebanyak satu rim.

Harga jual eceran rokok yang baru diproduksi tersebut, diperkirakan mencapai Rp 13 ribu per bungkus atau lebih tinggi dari perkiraan awal hanya Rp 12 ribu per bungkus dengan isi 12 batang rokok.

"Sepanjang di pasaran tidak ada produk rokok ilegal, produk kami siap bersaing dengan merek rokok lain," ujarnya.

Pemilik PR Kembang Arum Kudus Peter Muhammad Farouk mengakui untuk rokok SKT golongan III informasinya tidak naik karena yang naik untuk rokok jenis SKM golongan I dan II.

"Saya sendiri sudah tidak memproduksi rokok SKM karena sulit bersaing di pasaran sehingga sejak tahun 2013 sudah tidak produksi. Saat ini hanya produksi SKT. Mudah-mudahan tarifnya nanti tidak ada kenaikan karena padat karya dengan melibatkan banyak pekerja," ujarnya.

Hal terpenting, kata dia, penindakan terhadap rokok ilegal dimaksimalkan, agar pemasok rokok ilegal di kawasan tertentu menjadi berkurang sehingga produsen rokok legal bisa menjadi alternatif konsumen yang sebelumnya mengonsumsi rokok ilegal.

ANTARA

Baca juga: Sri Mulyani: Kenaikan Cukai Rokok Mulai Berlaku 1 Februari 2021

Berita terkait

Daftar Film Perjuangan Kartini Berikut Sinopsisnya

10 hari lalu

Daftar Film Perjuangan Kartini Berikut Sinopsisnya

Film-film yang menggambarkan perjuangan R.A Kartini

Baca Selengkapnya

Jejak Surat RA Kartini: Emansipasi Hingga Agama

10 hari lalu

Jejak Surat RA Kartini: Emansipasi Hingga Agama

Potongan-potongan surat RA Kartini yang menunjukan perjuangan wanita

Baca Selengkapnya

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

13 hari lalu

Tradisi Unik Lebaran Ketupat di 5 Daerah, Salah Satunya Madura Rayakan Tellasan Topak

Setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi yang berbeda untuk merayakan lebaran ketupat yang biasanya pada 7 atau 8 syawal.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

38 hari lalu

Polda Jawa Timur Kirim 50.789 Paket untuk Korban Banjir Demak dan Kudus

Polda Jawa Timur mengirim 50.789 paket bantuan peduli bencana banjir Demak dan Kudus Jawa Tengah. Paket itu berisi sejumlah kebutuhan bahan pokok.

Baca Selengkapnya

Polri Berangkatkan Tim Kemanusiaan Bantu Korban Bencana Banjir Demak dan Kudus

41 hari lalu

Polri Berangkatkan Tim Kemanusiaan Bantu Korban Bencana Banjir Demak dan Kudus

Polri memberangkatkan tim kemanusiaan untuk mebantu memulihkan korban bencana banjir di Demak dan Kudus, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

BNPB Kebut Pengeringan Genangan Banjir Demak-Kudus Dalam Tiga Hari

43 hari lalu

BNPB Kebut Pengeringan Genangan Banjir Demak-Kudus Dalam Tiga Hari

BNPB mengatakan, untuk mengeringkan genangan banjir Demak-Kudus, saat ini sudah dioperasikan puluhan pompa.

Baca Selengkapnya

Tujuh Warga Meninggal Akibat Banjir di Kabupaten Kudus

44 hari lalu

Tujuh Warga Meninggal Akibat Banjir di Kabupaten Kudus

BPBD Kabupaten Kudus melaporkan tujuh warga meninggal dunia akibat banjir di Kudus, Jawa Tengah, sejak 14 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Banjir Demak Dirumorkan Isyarat Kembalinya Selat Muria, Begini Kisah Selat yang Hilang Itu

44 hari lalu

Banjir Demak Dirumorkan Isyarat Kembalinya Selat Muria, Begini Kisah Selat yang Hilang Itu

Selain disebabkan tanggul yang jebol, Banjir Demak juga dikaitkan dengan kembalinya Selat Muria.

Baca Selengkapnya

SPBU Tutup karena Banjir Pantura Demak-Kudus

46 hari lalu

SPBU Tutup karena Banjir Pantura Demak-Kudus

SPBU di tepi Jalur Pantai Utara atau Pantura tersebut berhenti beroperasi karena terendam banjir cukup dalam.

Baca Selengkapnya

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

53 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya