Cukai Rokok Naik, Kemenperin Prediksi Jumlah Rokok Ilegal Semakin Meningkat

Jumat, 11 Desember 2020 07:30 WIB

Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal dan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal tersebut merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan menerima keputusan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) 2021. Pasalnya, keputusan tersebut dinilai sudah melalui rapat terbatas kabinet dan merupakan keputusan akhir Presiden.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Alat Penyegar Kemenperin Edi Sutopo mengatakan pihaknya telah menerima hasil keputusan tersebut. Namun demikian, Edi meramalkan kemungkinan tumbuhnya rokok ilegal pada 2021 akan semakin kuat.

"Kalau kami lihat dari data sampai dengan kuartal III/2020, memang terlihat ada shifting [konsumsi rokok berdasarkan golongan]. Pasti ini akan ada shifting ke rokok ilegal karena dampak dari daya beli masyarakat yang turun akibat pandemi Covid-19" katanya kepada Bisnis, Kamis 10 Desember 2020.

Edi menyatakan terjadi penurunan produksi rokok golongan I selama 9 bulan pertama 2020. Pada saat yang sama, produksi rokok golongan II dan III tumbuh tajam.

Pihaknya telah menyampaikan analisis tersebut kepada pihak terkait sebelum penentuan kenaikan cukai rokok 2021. "Kami sudah berjuang memperjuangkan industri dan petani, namun kalau sudah diputuskan pimpinan kami harus menerima," katanya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menaikkan CHT 2021 dengan rata-rata 12,5 persen. Adapun,kenaikan rata-rata cukai Sigaret Putih Mesin (SPM) pada 2021 adalah 17,6 persen, sedangkan kenaikan cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM) 15,36 persen.

Di samping itu, Kemenkeu memutuskan untuk tidak menaikkan cukai sigaret kretek tangan (SKT) tahun depan. Edi menilai hal tersebut bertujuan untuk menjaga serapan tenaga kerja pada industri SKT nasional.

Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) mendata industri SKT rata-rata menyerap 159.348 tenaga kerja selama 2010-2017. Namun demikian, rata-rata pertumbuhan serapan tenaga kerja pada industri SKT tercatat minus 4,42 persen.

"Pemerintah masih mengharapkan paling tidak [sektor IHT] yang banyak menyerap tenaga kerja kita pelihara jangan sampai terjadi banyak pemutusan hubungan kerja, untuk menjaga agar tidak banyak tenaga kerja yang jadi korban," katanya.

Pasalnya, Edi mendata produksi rokok pada Januari-September 2020 secara nasional telah anjlok hingga 20 persen secara tahunan. Oleh karena itu, Edy sependapat dengan proyeksi Gabungan Perusahaan Rokok (Gapero) bahwa volume produksi rokok nasional akan turun hingga 30 persen.

<!--more-->

Berdasarkan data Kemenperin, industri rokok nasional memproduksi 357 miliar batang pada 2019 atau tumbuh 6,62 persen secara tahunan. Adapun, industri rokok nasional kembali mencatatkan pertumbuhan positif setelah konsisten tumbuh negatif sejak 2016.

Dengan kata lain, volume produksi rokok pada 2020 akan mencapai sekitar 240 miliar batang. Capaian tersebut merupakan yang terendah sejak 2011.

Artinya, akan ada tembakau yang terbengkalai di gudang industri akibat penurunan volume produksi rokok pada 2020. Edi menyatakan pihaknya tidak bisa memaksa pabrikan rokok untuk menyerap tembakau tersebut.

"[Tapi] secara prinsip kami sudah menyampaikan surat melalui Direktorat Jenderal Industri Agro Kemenperin kepada Gapero dan Gappri untuk tetap menyerap tembakau masyarakat agar mereka bergairah untuk tanam tembakau," ucapnya.

Baca: Ekonom Nilai Kenaikan Cukai Rokok Akan Jadi Masalah Baru

Berita terkait

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

2 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

2 hari lalu

Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.

Baca Selengkapnya

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

15 hari lalu

Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

17 hari lalu

Zulhas Sebut Impor Produk Elektronik Tidak Dilarang tapi Diatur, Ini Sebabnya

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas angkat bicara soal pembatasan impor produk elektronik yang dilakukan oleh Kementerian Perindustrian.

Baca Selengkapnya

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

18 hari lalu

Batasi Impor Produk Elektronik, Kemenperin Harapkan Geliat Produsen Dalam Negeri

Kemenperin berharap pengaturan tata niaga impor produk elektronik dapat membuka peluang bagi produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

18 hari lalu

Kemenperin Batasi Impor Produk Elektronik Televisi, Mesin Cuci, AC hingga Kulkas

Pengaturan arus impor ini sebagai tindak lanjut arahan Joko Widodo perihal kondisi neraca perdagangan produk elektronik pada 2023 yang defisit.

Baca Selengkapnya

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

33 hari lalu

Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.

Baca Selengkapnya

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

34 hari lalu

Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.

Baca Selengkapnya

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

34 hari lalu

Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

43 hari lalu

Kemenperin Sebut PPN 12 Persen Berpotensi Pengaruhi Kinerja Industri

Kemenperin angkat suara soal kebijakan PPN 12 persen.

Baca Selengkapnya