Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ekonom Nilai Kenaikan Cukai Rokok Akan Jadi Masalah Baru

image-gnews
Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal  dan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal berbagai merk senilai Rp6,4 miliar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,5 miliar yang merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. Tempo/Tony Hartawan
Petugas melakukan pemusnahan miras ilegal dan rokok ilegal di halaman Kantor Pusat Bea Cukai, Rawamangun, Jakarta, Kamis 19 Desember 2019. Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta melakukan pemusnahan 2,7 juta batang rokok dan 14.719 botol miras ilegal berbagai merk senilai Rp6,4 miliar dengan kerugian negara ditaksir mencapai Rp5,5 miliar yang merupakan hasil penindakan periode tahun 2017-2019. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah sah menaikkan cukai rokok 2021 dengan rata-rata 12,5 persen meski sedang pandemi Covid-19. Di tengah kondisi yang sulit, kebijakan tersebut dirasa tidak tepat.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan bahwa berdasarkan kajian yang dia lakukan, kenaikan cukai tidak akan mencapai tujuan pemerintah, yaitu menurunkan jumlah perokok hingga menekan produksi ilegal.

“Kalau kenaikan itu terlalu membebani justru korelasi dengan prevalensi perokok itu malah terbalik. Kalau kondisi normal, kenaikan 10 persen atau 12 persen itu tidak masalah,” katanya saat dihubungi, Kamis 10 Desember 2020.

Enny menjelaskan bahwa kondisi sekarang berbeda. Saat pertumbuhan ekonomi turun dan daya beli masyarakat lesu, kenaikan cukai rokok menjadi hal yang aneh. 

Harga yang naik sehingga membebankan masyarakat malah akan menjadi persoalan baru. Perokok akan beralih ke sigaret ilegal. Alasannya, ini menjadi peluang produsen rokok tidak sah menggenjot usahanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesan Dokter Paru Terkait Rokok Elektronik, Bahaya dan Bikin Kecanduan

2 hari lalu

Ilustrasi vape. sumber: AFP/english.alarabiya.net
Pesan Dokter Paru Terkait Rokok Elektronik, Bahaya dan Bikin Kecanduan

Dokter paru menyebut kandungan nikotin pada rokok elektronik merupakan pangkal kecanduan yang menyebabkan masyarakat terus mengonsumsinya.


Timbang-menimbang Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

8 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Timbang-menimbang Implementasi Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis

Penerapan cukai plastik dan MBDK terus ditunda hingga Jokowi merevisi APBN 2023 untuk target ini menjadi Rp 0.


Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

9 hari lalu

Halaqah Kesehatan 2023 yang diinisiasi oleh Muhammadiyah dalam mewujudkan perlindungan masyarakat dari dampak buruk zat adiktif rokok pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/Intan Setiawanty.
Perokok Meningkat, MTCN Imbau Kerjasama Kendalikan Produk Tembakau di Indonesia

Hasil survei Global Adult Tobacco Survey (GATS) tahun 2011 dan 2021 mengungkapkan meningkatnya jumlah perokok pasif menjadi 120 juta orang.


RPP Kesehatan Atur Pengendalian Rokok, Juru Bicara Sri Mulyani: Kami Ikut Beri Masukan

10 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
RPP Kesehatan Atur Pengendalian Rokok, Juru Bicara Sri Mulyani: Kami Ikut Beri Masukan

Jubir Sri Mulyani menyatakan Kemenkeu selama ini aktif memberi masukan dalam penggodokan RPP Kesehatan.


Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

10 hari lalu

Karyawan melintas di depan lemari pendingin minuman kemasan di salah satu gerai Alfamart di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis 20 Februari 2020. Produk yang kena cukai meliputi kantong plastik hingga minuman berpemanis dalam kemasan plastik atau saset. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Cukai Plastik dan Minuman Berpemanis Belum Pasti Diterapkan 2024, DJBC: Tergantung Situasi

Kebijakan pengenaan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan belum jelas kapan akan diterapkan. Apa kata Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?


Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

10 hari lalu

Personel Bea dan Cukai memantau kapal yang dicurigai saat melintas di Perairan Selat Malaka di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, 6 September 2020. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang merupakan instansi pemegang tugas kepabeanan memiliki peran yang cukup strategis menjaga wilayah perbatasan yang sebagian besar terdiri dari perairan ini. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

Untuk menghentikan penyidikan tindak pidana cukai, tersangka diwajibkan membayar sanksi administratif berupa denda empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.


Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

10 hari lalu

Tiga Calon Presiden Obral Janji Genjot Penerimaan

Tiga calon presiden mengobral berbagai program untuk menggaet pemilih. Program-program bernilai jumbo yang bisa membebani APBN.


Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai Mulai 2024

10 hari lalu

Beragam alat vaping dipamerkan dalam acara Kongres Ganja Dunia dan Pameran Bisnis di Los Angeles, California, AS, 26 September 2019. REUTERS/Mike Blake
Australia Larang Impor Vape Sekali Pakai Mulai 2024

Australia akan melarang impor vape sekali pakai mulai Januari 2024.


Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

10 hari lalu

Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai

Jalin Sinergi dengan Pemerintah Daerah, Bea Cukai Kediri Sosialisasikan Ketentuan Cukai


Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

11 hari lalu

Tangkapan layar Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan di acara R20 International Summit of Religious Authorities (ISORA) di Jakarta, Senin (27/11/2023). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
Jokowi Keluarkan PP Baru, Penyidikan Tindak Pidana Cukai Bisa Dihentikan

Presiden Jokowi resmi mengeluarkan PP No. 54 Tahun 2023 tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara, bagaimana aturannya?