Miliki Dana Rp 472 T, Intip Cara Pengelolaan Investasi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 9 Desember 2020 21:23 WIB

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tohy Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tercatat mengelola dana jumbo Rp472,9 triliun untuk memproteksi para pekerja. Di tengah tekanan ekonomi, di mana penempatan investasinya?

Direktur Pengembangan Investasi BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK Amran Nasution menjabarkan bahwa hingga 30 November 2020, pihaknya memiliki total dana investasi Rp472,9 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 12,9 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan catatan November 2019 sekitar Rp418,8 triliun.

"Kami selalu memastikan manajer investasi yang bekerja sama memiliki pengalaman yang yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal, serta telah memenuhi sistem skoring internal BP JAMSOSTEK,” ujar Amran melalui keterangan resmi Rabu 9 Desember 2020.

Pada penghujung bulan lalu badan tersebut memperoleh hasil investasi Rp28,9 triliun. Jika dibandingkan dengan November tahun lalu, hasil investasinya tumbuh 8 persen (yoy) dari sekitar Rp26,7 triliun.

Menurut Amran, kinerja investasi dana pengelolaan BP JAMSOSTEK tumbuh signifikan karena didorong oleh peningkatan iuran. Pertumbuhan dana kelolaan selama lima tahun, dari Rp206,05 triliun pada 2015 menjadi Rp431,67 triliun pada 2019, mencapai 109,4 persen Compound Annual Growth Rate (CAGR).

Advertising
Advertising

Adapun, yield of investment (yoi) yang diperoleh BP JAMSOSTEK per 30 November 2020 mencapai 7,29 persen (annualized). Menurut Amran, perolehan itu dapat dicapai di tengah tekanan investasi global melalui penempatan dana yang tepat.

<!--more-->

Menurutnya, dalam kondisi pandemi Covid-19 ini investasi BP JAMSOSTEK turut mendukung likuiditas keuangan negara dan pertumbuhan ekonomi daerah. Hal tersebut dilakukan dengan penempatan dana di bank-bank pelat merah atau Himpunan Bank Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

"Total penempatan dana [di Himbara dan BPD] per 30 November 2020 sebesar Rp53,3 triliun atau setara dengan 11,2 persen dari total portofolio,” ujarnya.

BP JAMSOSTEK pun menyatakan turut mendukung likuiditas pasar obligasi dalam negeri dengan melakukan pembelian obligasi pemerintah konvensional dan syariah. Per 30 November 2020, penempatan itu mencapai Rp307,6 triliun atau 65 persen dari total portofolio investasi.

Selebihnya, atau sekitar 23,8 persen ditempatkan di instrumen pasar modal, seperti reksa dana dan saham. Menurut Amran, bobot saham mayoritas ditempatkan di kelompok LQ45 atau mencapai 97,27 persen dari total portofolio sahamnya.

Dia pun menyatakan bahwa BP JAMSOSTEK selalu berusaha melakukan efisiensi biaya, seperti biaya transaksi investasi saham, obligasi, dan reksadana yang telah diterapkan sejak Maret 2017. Efisiensi itu mencapai 50 persen–75 persen.

<!--more-->

"Efisiensi ini perlu dilakukan karena dengan jumlah dana yang semakin besar maka perlu diimbangi dengan biaya transaksi yang semakin efisien. Dampak dari efisiensi ini sangat signifikan bagi peningkatan dana peserta," ujar Amran.

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto menekankan bahwa pengelolaan investasi yang transparan dan akuntabel sangat penting dilakukan agar kepercayaan publik terus terjaga.

BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel, seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Tentunya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut tidak lain untuk selalu memastikan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK sesuai dengan regulasi dan bebas dari konflik kepentingan,” ujar Agus.

Baca: Ini Data yang Digunakan Pemerintah untuk Penerima Vaksin Covid Gratis

Berita terkait

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

3 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

8 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

24 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

24 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

25 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja

Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Zuhri, mempererat silaturahmi dengan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dalam rangka program Safari Ramadan yang digelar BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

26 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Bantuan Banjir di Demak

Bantuan uang tunai untuk lima yayasan yatim piatu/panti asuhan yang terkena dampak bencana banjir bandang. Ada pula bantuan sembako untuk anak yatim.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

34 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.

Baca Selengkapnya

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

43 hari lalu

Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

43 hari lalu

Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.

Baca Selengkapnya

Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

55 hari lalu

Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya