Ini 13 Penerima Apresiasi CSR Tempo Country Contributor Awards 2020

Selasa, 8 Desember 2020 21:33 WIB

Chief Finance Officer Adaro Energy Tbk., Lie luckman, bersama Head of Tax Cluster HM Sampoerna, Lysa Sugowati, dan Managing Director for Sustainability Sinarmas Agribusiness and Food, Agus Purnomo, menyampaikan testimoni sebagai penerima apresiasi CSR untuk kategori 'The Most Apretiation Corporate Social Responsibility-Country Contributor Awards 2020, Jakarta, 8 Desember 2020. Ajang penghargan ini diselenggarakan oleh Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA). [Dok. TEMPO]

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Data dan Analisis Tempo (PDAT) PT Tempo Inti Media Tbk, dan Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) kembali mengadakan anugerah Tempo Country Contributor Award 2020.

Khusus tahun ini Tempo memperluas komponen penilaian dengan memasukkan isu corporate social responsibility. "Di masa pandemi peran perusahaan dalam aksi filantropi semakin dibutuhkan," ujar Direktur Utama Tempo Inti Media Thoriq Hadad dalam konferensi video, Selasa, 8 Desember 2020.

Salah satu anggota Dewan Juri Tempo Country Contributor Award 2020, M Taufiqurohman, mengatakan perseroan mengundang perusahaan yang memiliki program corporate social responsibility untuk diuji atau diberikan apresiasi. Karena itu peserta penganugerahan kategori ini adalah perusahaan yang mendaftar dan mengembalikan formulir untuk program ini.

Selain Taufiqurohman, anggota dewan juri lainnya antara lain adalah Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo, Kepala Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia Riatu M Qibthiyyah, Presiden Direktur Danareksa Sekuritas Frederica Widyasari Dewi, dan Sekretaris Jenderal Ikatan Relawan Indonesia Nasjith Majidi.

Penilaian CSR Award dilihat dari orisinalitas ide dan filosofi program. Selain itu, Dewan juri akan melihat manfaat program untuk masyarakat dan lingkungan. Selain itu, juri juga akan melihat keberlanjutan program, sehingga program yang didaftarkan pun harus sudah berlangsung minimum satu tahun.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

4 hari lalu

Tempo Menggelar Pelatihan Jurnalisme Konstruktif

Tempo menggelar pelatihan jurnalisme konstruktif atau constructive journalism selama tiga hari sejak Ahad, 28 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

29 hari lalu

Tempo Minta Dewan Pers Tegur Bahlil karena Tak Cerminkan Itikad Baik Narasumber Berita

Tempo menilai respons Bahlil tak mencerminkan itikad baik narasumber berita dan pejabat publik atas penyelesaian sengketa pers.

Baca Selengkapnya

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

29 hari lalu

Sastrawan Yudhistira Massardi Berpulang, Berikut Karya dan Penghargaan Sepanjang Kariernya

Sastrawan Yudhistira Massardi meninggal dalam usia 70 tahun pada Selasa 2 April 2024 di RSUD Bekasi. Ini karya dan penghargaan yang diterimanya.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

30 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

31 hari lalu

PT Gratina Lunasi Kewajiban, PT Temprint Cabut Laporan

PT Temprint mencabut laporan terkait dugaan penggelapan karena PT Gratina telah melunasi kewajiban.

Baca Selengkapnya

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

42 hari lalu

Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.

Baca Selengkapnya

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

43 hari lalu

UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.

Baca Selengkapnya

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

43 hari lalu

Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.

Baca Selengkapnya

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

43 hari lalu

LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.

Baca Selengkapnya

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

43 hari lalu

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.

Baca Selengkapnya