Trending Bisnis: Permintaan Susi Pudjiastuti ke Jokowi dan Isu Merger Gojek-Grab
Reporter
Tempo.co
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 8 Desember 2020 06:06 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita trending ekonomi dan bisnis sepanjang Senin, 7 Desember 2020, dimulai dari Susi Pudjiastuti meminta Presiden Jokowi memulangkan kapal cantrang dari Pantura di perairan Natuna hingga para pegemudi ojek online menolak keras rencana investor yang akan menyatukan perusahaan Gojek dan Grab.
Adapula berita tentang entitas usaha PT Lippo Cikarang Tbk. yang menggarap proyek properti Meikarta menunda membayar utang Rp 306,6 miliar dan soal Susi Pudjiastuti menyentil podcast Deddy Corbuzier.
Berikut empat berita trending bisnis sepanjang kemarin:
1. Susi Pudjiastuti Minta Jokowi Pulangkan Kapal Cantrang Pantura di Natuna
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi memulangkan kapal cantrang dari Pantura di perairan Natuna. Kapal-kapal tersebut ditengarai merusak mata pencaharian masyarakat setempat.
"Pak Presiden @jokowi saya mohon lindungilah livelyhood/mata pencaharian mereka. Stop izin kapal2 cantrang Pantura ke Natuna," kata Susi melalui akun Twitter resminya, @susipudjiastuti, Senin, 7 Desember 2020.
Menurut Susi, Jokowi hanya perlu menelepon pejabat terkait untuk menghentikan operasi kapal tersebut. Bos maskapai Susi Air itu pun mengimbuhkan, Presiden mesti menjaga perairan Natuna agar tak sampai rusak.
"Biarlah yang rusak wilayah laut Jawa sd (sampai dengan) Sumatera bagian selatan timur yang memang sudah lama tidak bisa dihentikan dan diatur," ucap Susi.
Sebelumnya dikabarkan sejumlah nelayan Natuna mengeluhkan adanya kapal cantrang dari Pantura di perairan mereka. Nelayan menyoal kapal-kapal penangkap ikan itu bisa merusak terumbu karang.
KKP sebelumnya telah mengizinkan kapal dengan alat tangkap cantrang melaut di perairan Natuna Utara. Keputusan tersebut diambil setelah isu perairan Natuna memanas lantaran diterobos kapal-kapal asing.
Pada Februari 2020, KKP merestui 30 kapal cantrang yang mengantongi Surat Keputusan Melaut di Jawa Tengah masuk ke ZEE Natuna Utara. Ia mengatakan, sebelum ditentukan jumlah tersebut, ada sekitar 400 kapal dari Jawa Tengah yang mengajukan diri ke Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
2. Terancam Pailit, Pengembang Meikarta Tunda Bayar Bunga Utang Rp 306,6 Miliar
Entitas usaha PT Lippo Cikarang Tbk. yang menggarap proyek properti Meikarta yakni PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) resmi ditetapkan dalam keadaan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU-S). Perusahaan tersebut juga menunda pembayaran bunga surat utang.
Hal itu disampaikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) melalui surat yang ditandatangani Direktur KSEI Syafruddin. Dalam surat tersebut tertulis bahwa terkait MSU yang dalam status PKPU sementara, dan dana yang belum efektif di rekening KSEI, maka pembayaran bunga surat utang jangka panjang dolar AS ditunda.
"Surat utang itu ialah Surat Utang Jangka Panjang Mahkota Sentosa Utama I Tahun 2019 Seri A-E," ujar KSEI seperti dikutip dalam surat. KSEI juga mengumumkan kepada pemegang MTN bahwa pembayaran bunga yang seharusnya dilaksanakan pada hari ini, Senin, 7 Desember 2020, ditunda.
Kelima seri surat utang itu memiliki nilai pokok masing-masing seri US$ 62 juta, US$ 56 juta, US$ 54 juta, US$ 42,38 juta, US$ 4,68 juta. Dengan begitu, total nilai utang mencapai US$ 219,06 juta, atau sekitar Rp 3,07 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per dolar AS).
Adapun kupon tiap seri surat utang itu sebesar 10 persen. Dengan demikian, total bunga yang ditunda pembayarannya oleh pengembang yang terancam pailit itu senilai US$ 21,9 juta atau sekitar Rp 306,6 miliar.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
3. Podcast Lobster Deddy Corbuzier, Susi Pudjiastuti: Riset Sebelum Cuap-cuap
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyentil Deddy Corbuzier lewat akun twitternya.
Dia menegur Deddy dengan menyebutkan sebaiknya Deddy membaca dan melakukan riset terlebih dahulu dengan narasumber saat membahas lobster.
"Sebaiknya baca & riset sebelum cuap2 dengan narasumber!," tegur Susi di akun twitternya, seperti dilansir Bisnis.com, Ahad 6 Desember 2020.
Ternyata, teguran itu terkait cuitan Deddy yang dibuat 5 hari lalu soal budidaya lobster di tanah air.
Deddy, mempromosikan isi podcastnya dengan Effendi Gazali yang memang membahas soal bisnis lobster di tanah air.
Di judul kanal youtubenya, dituliskan "Saya Menantang Susi Pudjiastuti". Ada apa antara Effendy Gazali dan Susi Pudjiastuti.
"Masih banyak yang masyarakat tidak tahu tentang korupsi Lobster ini.. Kita buka disini," tulis Deddy.
Di podcast dengan Effendy Gazali itu memang menyebut nama Susi Pudjiastuti. Effendy mengatakan siap mengajak diskusi Susi Pudjiastuti terkait ekspor lobster tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
<!--more-->
4. Tolak Merger Gojek dan Grab, Sopir Ojek Online Ancam Gelar Demo Besar-besaran
Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Igun Wicaksono menyebutkan para pegemudi ojek online menolak keras rencana investor yang akan menyatukan perusahaan Gojek dan Grab. Pasalnya, merger dua perusahaan tersebut dinilai hanya akan membuat pengemudi semakin menderita.
"Garda menolak karena cepat atau lambat aksi merger korporasi akan mengambil langkah efisiensi, maka besar ancaman pemutusan kemitraan sepihak terhadap para mitra pengemudi ojek online dari kedua korporasi hasil merger," kata Igun ketika dihubungi, Senin, 7 Desember 2020.
Igun menyebutkan, merger raksasa pemain bisnis ride hailing tersebut hanya akan membuat mitra pengemudi semakin menderita. Sebab, kinerja korporasi aplikator saat ini dinilai masih jauh dari ideal dan berimbang dalam hal transparansi mitra, jaminan sosial dan kesejahteraan mitra. Dengan begitu, keputusan merger akan memperparah kondisi yang saat ini ada.
Dia juga menilai merger akan menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat, terjadinya monopoli dalam bidang usaha ride hailing di Indonesia. Hal ini tentu akan merugikan pengguna pada akhirnya.
Lebih jauh Igun mendesak agar dibuka ruang dialog kepada stakeholder maupun pemangku kepentingan baik dari korporasi maupun pemerintah sebagai regulator suatu proses merger. "Jika ruang dialog tidak juga dapat mereka sediakan maka Garda akan konsolidasi nasional untuk bersiap lakukan aksi massa para mitra pengemudi ojol secara nasional," katanya.
Baca berita selanjutnya di sini.