Penumpang KM Kelud Ditangkap Bawa Benih Lobster Ilegal, Ini Kata Pelni
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Minggu, 6 Desember 2020 19:45 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Pelayaran Nasional Indonesia atau PT Pelni (Persero) menyatakan akan membantu aparat Kepolisian RI untuk mengungkap kasus pelanggaran barang bawaan penumpang yang terjadi di KM Kelud.
PELNI akan bekerja sama dengan penegak hukum menyusul penangkapan penumpang KM Kelud yang mencoba membawa benih lobster ilegal di Pelabuhan Batam, Ahad, 6 Desember 2020.
Kepala Kesekretariatan Perusahaan PT PELNI Yahya Kuncoro mengatakan Perusahaan sangat menyesalkan pelanggaran penumpang yang membawa barang bawaan terlarang.
"Untuk mencegah terulangnya kejadian ini, Perusahaan mengajak kerja sama seluruh pihak-pihak terkait untuk lebih meningkatkan pengawasan barang bawaan mulai dari darat hingga sebelum penumpang naik ke atas kapal," ujar Yahya dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Yahya juga menghimbau seluruh penumpang kapal agar dapat mematuhi ketentuan barang bawaan yang berlaku. Perseroan juga meminta kepada seluruh penumpang untuk mematuhi peraturan terkait barang bawaan dengan tidak membawa minuman beralkohol, senjata tajam, barang berbahaya, maupun barang-barang yang dilarang oleh undang-undang yang berlaku.
Untuk jenis barang bawaan penumpang yang tidak diizinkan dimuat sebagai bagasi antara lain barang rumah tangga seperti kursi/meja dalam ukuran dan jumlah yang besar dan jenis barang lainnya yang diatur sesuai ketentuan yang berlaku.
<!--more-->
Barang-barang tersebut akan masuk ke dalam palka serta kontainer. "Setiap pelanggaran akan kami tindak tegas dan diturunkan di pelabuhan berikutnya untuk kami serahkan kepada pihak kepolisian," ujar Yahya.
Sebagai informasi, KM Kelud merupakan kapal berkapasitas 2000 pax dan melayani rute Tanjung Priok - Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan - Tanjung Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok.
PT Pelni sebagai Perusahaan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang transportasi laut hingga saat ini telah mengoperasikan sebanyak 26 kapal penumpang dan menyinggahi 83 pelabuhan serta melayani 1.100 ruas.
Selain angkutan penumpang, Pelni juga melayani 45 trayek kapal perintis yang menjadi sarana aksesibilitas bagi mobilitas penduduk di daerah 3TP dimana kapal perintis menyinggahi 275 pelabuhan dengan 3.739 ruas. Perseroan juga mengoperasikan sebanyak 20 kapal Rede.
Sedangkan pada pelayanan bisnis logistik, kini perseroam mengoperasikan 4 kapal barang, 8 kapal tol laut serta 1 kapal khusus ternak.
Baca: Erick Thohir Angkat Lagi Timses Jokowi Jadi Komisaris, Kali Ini di Pelni
CAESAR AKBAR