Jiwasraya Targetkan Restrukturisasi Nasabah Korporasi Rampung Kuartal II 2021

Reporter

Bisnis.com

Jumat, 4 Desember 2020 20:35 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menargetkan restrukturisasi polis nasabah korporasi ke Indonesia Financial Group Life dapat tuntas pada kuartal II 2021. Proses restrukturisasi dapat dimulai setelah terdapat lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan setelah adanya dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

"Sedang dalam proses penyelesaian kurang lebih seribuan perusahaan dan diperkirakan selesai kuartal II 2020," ujar Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi sekaligus Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso kepada Bisnis, Jumat, 4 Desember 2020.

Mahelan menjelaskan bahwa pihaknya sudah memulai proses restrukturisasi kepada nasabah-nasabah korporasi. Proses itu dimulai sejak Agustus 2020.

Menurutnya, selama sekitar empat bulan sosialisasi dan negosiasi terkait dilakukan, sekitar 500 nasabah korporasi sudah menyetujui restrukturisasi. Artinya, polis-polis perusahaan itu akan disesuaikan manfaatnya dan dipindahkan ke IFG Life.

Sebelumnya, Staf Khusus Wakil Presiden bidang Infrastruktur dan Investasi Sukriansyah S. Latief menyatakan pemerintah sudah mendapatkan penjelasan rinci mengenai rencana restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life. Penjelasan itu diperoleh dalam rapat bersama Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko di Kantor Wakil Presiden, Rabu, 25 November 2020.

Menurutnya, transfer portofolio dan penyesuaian nilai pelunasan polis itu ditargetkan rampung dalam enam bulan ke depan. Selain itu, Jiwasraya pun harus meminimalisir potensi-potensi ketidakpuasan nasabah yang dapat berujung gugatan hukum.
<!--more-->
"Diharapkan proses restrukturisasi ini dapat diselesaikan pada Mei 2021," ujar Sukriansyah dalam keterangan resmi yang diperoleh Bisnis pada Senin, 30 November 2020.

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Bisnis, proses restrukturisasi polis Jiwasraya ke IFG Life akan dilakukan dalam kurun Desember 2020–Mei 2021. Upaya tersebut diawali dengan pengumuman restrukturisasi polis kepada nasabah ritel dan saving plan.

Dalam periode yang sama, manajemen Jiwasraya pun terus melakukan sosialisasi melalui agency service center (ASC), spokeperson, dan tenaga pemasar. Pada Desember 2020–Mei 2021 pun Jiwasraya akan mengirimkan formulir persetujuan restrukturisasi kepada para pemegang polis.

Meskipun begitu, restrukturisasi polis dapat dimulai setelah Jiwasraya mengantongi izin dari dua pihak, yakni OJK dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lampu hijau dari Senayan telah menyala pada Senin (30/11/2020), sehingga saat ini Jiwasraya tinggal menunggu izin dari OJK.

Terdapat sejumlah izin yang akan diajukan kepada OJK oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selaku pemegang saham Jiwasraya, di antaranya yakni izin produk restrukturisasi dan izin operasional pendirian IFG Life. Izin tersebut ditargetkan terbit pada Desember 2020.

Hingga November 2020, utang klaim Jiwasraya kian menumpuk dan telah mencapai Rp 19,38 trilun. Dengan utang itu, posisi liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 54,5 triliun, ekuitas Rp 38,5 triliun, dengan aset hanya sebesar Rp 16,0 triliun.

Kondisi tersebut mendasari Jiwasraya untuk melakukan restrukturisasi polis karena kondisi keuangannya tidak akan mampu lagi untuk memenuhi kewajiban kepada nasabah.

BISNIS

Baca juga: Dirut Jiwasraya: Proses Restrukturisasi Dilakukan di IFG Life

Berita terkait

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

29 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Sebagian Debitur Terdampak Telah Masuk Tahap Normalisasi

Bank Mandiri menyatakan bahwa kondisi para debiturnya yang terdampak Covid-19 telah kembali normal.

Baca Selengkapnya

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

29 hari lalu

OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

29 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

29 hari lalu

Dalam Sehari, Jokowi Gelontorkan PMN Rp9,5 Triliun untuk 2 BUMN

Presiden Jokowi mengucurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebanyak Rp9,5 triliun untuk dua BUMN, yaitu Wijaya Karya dan IFG Life.

Baca Selengkapnya

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

30 hari lalu

Terkini: Harga Beras dan Gabah Turun Selama Ramadan, Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

BPS menyebut penurunan harga beras secara bulanan terjadi di tingkat penggilingan sebesar 0,87 persen. Namun secara tahunan, di penggiling naik.

Baca Selengkapnya

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

30 hari lalu

Jokowi Gelontorkan IFG LIfe Rp 3,5 Triliun untuk Bereskan Polis Jiwasraya

Presiden Jokowi meneken Peraturan Pemerintah penambahkan modal PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau IFG Life untuk membereskan Polis Jiwasraya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

30 hari lalu

Terpopuler: Libur Panjang Banyak Penumpang Commuter Line Turun di Stasiun Dekat Pusat Perbelanjaan, OJK Sebut Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir

KAI Commuter mencatat total pengguna commuter line Jabodetabek selama libur panjang mencapai 1,6 juta orang.

Baca Selengkapnya

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

31 hari lalu

OJK Sebut Pemanfaatan Restrukturisasi Kredit Covid-19 Capai Rp 830,2 T

OJK menyebutkan pemanfaatan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 telah mencapai Rp 830,2 triliun.

Baca Selengkapnya

OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

31 hari lalu

OJK Nyatakan Stimulus Restrukturisasi Kredit Covid-19 Berakhir Hari Ini

OJK menyatakan kebijakan stimulus restrukturisasi kredit perbankan untuk dampak Covid-19 berakhir per hari ini, Minggu, 31 Maret 2024

Baca Selengkapnya

Strategi BRI Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

27 Februari 2024

Strategi BRI Jelang Berakhirnya Restrukturisasi Kredit Covid-19

BRI akan tetap memastikan tersedianya sumber pertumbuhan baru, terutama datang dari segmen ultra mikro

Baca Selengkapnya