"

Dirut Jiwasraya: Proses Restrukturisasi Dilakukan di IFG Life

Reporter

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko mengungkapkan proses restrukturisasi yang direkomendasikan Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya DPR RI dilakukan di Indonesia Financial Group atau IFG Life bukan di Jiwasraya.

"Kalau (nasabah) yang tidak mau dialihkan ke IFG Life, karena proses restrukturisasi, ditransfer dan 'bail in itu dilakukan di IFG Life bukan di Jiwasraya. Jadi Jiwasraya tidak pada kapasitas mampu membayar," ujar Hexana di Jakarta, Selasa, 1 Desember 2020.

Menurut dia, hal-hal yang dilakukan Jiwasraya adalah menyehatkan polis-polis kemudian ditransfer bersama "back up" aset yang sehat. "Itu mentransfer insolvensi sebenarnya, karena jumlah aset jauh lebih kecil dari liabilitias," katanya.

Dengan demikian, ujar dia, nasabah ditransfer ke IFG Life disertai aset-aset yang sehat. Aset aset yang tidak "clean and clear" tinggal di Jiwasraya. Menurut dia, jika ada nasabah atau pemegang polis yang tidak mau pindah, berarti tinggal di Jiwasraya, dan nanti hanya akan di-backup dengan aset yang tidak "clean and clear" itu.

"Kira kira begitu. Jadi itu pilihan yang kami ajukan. Kalau (nasabah atau pemegang polis) setuju direstrukturisasi, maka akan diselamatkan di IFG Life. Kalau tidak mau direstrukturisasi, pilihannya tinggal di Jiwasraya, dan Jiwasraya perlu beroperasi secara terbatas, tidak lagi sebagai life insurance tetapi sedang mengelola utang. Itu akan menjadi utang piutang, bukan lagi sebagai polis, dan diselesaikan tentu dengan aset aset yang tidak clean and clear," ujar Hexana.

Sebelumnya Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR RI Aria Bima menyampaikan hasil laporan Panja Jiwasraya yang merekomendasikan opsi restrukturisasi diambil berdasarkan masukan dari para nasabah melalui komisinya. Opsi restrukturisasi dipilih mengingat skema pailit atau likuidasi Jiwasraya tidaklah tepat.








Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

14 jam lalu

Nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) membawa poster bertuliskan permintaan tolong kepada Presiden Jokowi, saat menghadiri sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 30 November 2021. TEMPO/Tony Hartawan
Nasabah Bancassurance Jiwasraya Minta Pemerintah Selesaikan dengan Aset Sitaan Rp 3,1 T dari Kejagung

Penyerahan aset Rp 3,1 triliun oleh Kejagung dinilai sudah cukup menyelesaikan tuntutan 1 persen nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi.


98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

4 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
98 Nasabah Wanaartha Bakal Gugat Tim Likuidasi

Sejumlah 98 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha berencana menggugat Tim Likuidasi Wanaartha. Apa sebabnya?


Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

6 hari lalu

Nasabah melakukan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sudirman, Jakarta, Selasa, 15 Februari 2022. Para nasabah pun memilih menarik dana JHT sebelum aturan tersebut resmi berlaku. TEMPO/Tony Hartawan
Penasaran dengan Saldo BPJS Ketenagakerjaan Anda? Begini Cara Cek Online

Cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan sekarang tak perlu lagi mendatangi kantor cabang, tetapi bisa dilakukan secara online. Begini caranya.


Kejaksaan Agung Temukan Dana Pensiun PT Pelindo Dipakai untuk Beli Saham Gorengan

6 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kejaksaan Agung Temukan Dana Pensiun PT Pelindo Dipakai untuk Beli Saham Gorengan

Kejaksaan Agung mengumumkan membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar.


Terkini: Penilaian PPATK Soal Transaksi 300 T Disorot, HPP Beras dan Gabah Petani Resmi Dinaikkan

7 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memberikan keterangan disaksikan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh usai pertemuan tertutup di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ivan memastikan transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu bukan hasil penyalahgunaan atau korupsi pegawai. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Penilaian PPATK Soal Transaksi 300 T Disorot, HPP Beras dan Gabah Petani Resmi Dinaikkan

Berita terkini bisnis pada petang inidimulai dari pandangan pakar hukum soal transaksi Rp 500 triliun yang disebut PPATK sebagai kejahatan kepabeanan.


Tolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah Pensiunan BUMN Cerita Dana Pensiun Dipotong 70 Persen

7 hari lalu

Ketua Umum Pensiunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nasabah Jiwasraya (FPBNJ) Syahrul Tahir saat memberikan keterangan soal perkembangan kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Kantor OC Kaiigis & Associates, Jakarta Pusat, pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Tolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah Pensiunan BUMN Cerita Dana Pensiun Dipotong 70 Persen

Ketua Umum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir menceritakan dana pensiunnya dipotong 70 persen setelah restrukturisasi.


Tegas Menolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah dari Forum Pensiunan BUMN: Melanggar UU

7 hari lalu

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Tegas Menolak Restrukturisasi Jiwasraya, Nasabah dari Forum Pensiunan BUMN: Melanggar UU

Forum Pensiunan BUMN Nasabah Jiwasraya Syahrul Tahir menolak restrukturisasi Jiwasraya terhadap nasabah anuitas pensiunan. Kenapa?


Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Keuangan DP4 Pelindo di Kasus Dana Pensiun

8 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Keuangan DP4 Pelindo di Kasus Dana Pensiun

Kejaksaan Agung telah membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar.


PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

9 hari lalu

Wanaartha Life. Facebook
PKPU Wanaartha Ditolak, 9.968 Nasabah Daftar ke Tim Likuidasi

Sejumlah 9.968 nasabah PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life sudah mendaftarkan diri ke tim likuidasi.


Dana Saving Plan 3.000 Karyawan Vale Indonesia Tersangkut di Wanaartha, Nilainya?

14 hari lalu

Logo Wanaartha Life. Istimewa
Dana Saving Plan 3.000 Karyawan Vale Indonesia Tersangkut di Wanaartha, Nilainya?

Vale Indonesia telah bekerja sama dengan Wanaartha sejak 2017 lalu untuk mengelola program saving plan mereka.