Bidik Skandal di Industri Keuangan, KPK Kantongi Info Kasus Gagal Bayar

Rabu, 2 Desember 2020 16:40 WIB

Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya di kawasan Harmoni, Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai berencana membidik dugaan skandal di industri keuangan. Saat ini, KPK sudah mengantongi beberapa informasi hingga bukti untuk melakukan proses penyelidikan.

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan. Karyoto mengaku tertarik untuk menyelidiki skandal kasus gagal bayar di industri keuangan.

"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita, coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan ya, kita antusias masuk ke situ," kata Karyoto, dalam konferensi pers di kanal YouTube KPK, dikutip Rabu 2 November 2020.

Diketahui, DPR, Ombudsman, hingga pengamat turut menyoroti maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan.

Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, ada skandal di industri keuangan yang bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah. Atas dasar itulah KPK diminta turun tangan menyelidiki dugaan skandal di industri keuangan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Karyoto tidak menampik bahwa pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi seperti kasus Jiwasraya hingga Asabri.

"Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan, tapi kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yang mengajukan beberapa yang sifatnya belum ter-cover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga," ujarnya.

Karyoto mengemukakan pihaknya terkendala menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret swasta. Pasalnya, berdasarkan amanah Undang-Undang, KPK hanya boleh menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara.

"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta di situ menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," tegasnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB).

Presiden Jokowi mengatakan reformasi IKNB bakal meliputi pengaturan, permodalan, pengawasan.

<!--more-->

Menurutnya, pembenahan menyeluruh tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri tersebut.

“Jangan sampai ada distrust di situ sehingga ganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata dia.

Dia pun menyinggung soal upaya reformasi perbankan yang pernah dilakukan pada kurun 2000 - 2005. Hasilnya, Jokowi mengakui bahwa pembenahan itu membuat industri perbankan lebih kuat dalam menghadapi risiko-risiko.

Saat ini, tercatat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, sektor investasi dan pengelolaan aset, juga di sektor asuransi.

Baca: 2 Kali Datangi Toko Jam Rolex di Hawaii, Edhy Prabowo Sempat Tak Jadi Beli

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

2 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

2 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

2 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

3 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

3 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya