Bidik Skandal di Industri Keuangan, KPK Kantongi Info Kasus Gagal Bayar
Reporter
Bisnis.com
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 2 Desember 2020 16:40 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mulai berencana membidik dugaan skandal di industri keuangan. Saat ini, KPK sudah mengantongi beberapa informasi hingga bukti untuk melakukan proses penyelidikan.
Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya telah mengantongi informasi yang berkaitan dengan kasus gagal bayar di industri keuangan. Karyoto mengaku tertarik untuk menyelidiki skandal kasus gagal bayar di industri keuangan.
"Kita ada beberapa bahan, dan akan kita coba lidik juga. Kalau kita, coba ikut andil dan membantu khususnya duit negara yang diputar-putar enggak karuan ya, kita antusias masuk ke situ," kata Karyoto, dalam konferensi pers di kanal YouTube KPK, dikutip Rabu 2 November 2020.
Diketahui, DPR, Ombudsman, hingga pengamat turut menyoroti maraknya kasus gagal bayar di industri keuangan.
Kasus ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, ada skandal di industri keuangan yang bisa merugikan negara hingga triliunan rupiah. Atas dasar itulah KPK diminta turun tangan menyelidiki dugaan skandal di industri keuangan.
<!--more-->
Karyoto tidak menampik bahwa pihaknya sempat ketinggalan untuk menangani sejumlah perkara gagal bayar asuransi seperti kasus Jiwasraya hingga Asabri.
"Kemarin sebenarnya KPK juga punya bahan, namun karena KPK mungkin ketinggalan di waktu yangg lalu, Asabri udah disidik Bareskrim, kemudian Jiwasraya Kejaksaan, tapi kemarin dari beberapa anggota kami juga ada yang mengajukan beberapa yang sifatnya belum ter-cover oleh kedua-duanya. Akan kita mulai juga," ujarnya.
Karyoto mengemukakan pihaknya terkendala menangani kasus gagal bayar di industri keuangan yang menyeret swasta. Pasalnya, berdasarkan amanah Undang-Undang, KPK hanya boleh menangani kasus yang melibatkan penyelenggara negara.
"Kalau yang swasta ini agak repot, kecuali di swasta di situ menggunakan duit negara, baru ada peluang untuk membuka keterkaitan dengan pengucuran anggaran-anggaran itu," tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap Industri Keuangan Non Bank (IKNB).
Presiden Jokowi mengatakan reformasi IKNB bakal meliputi pengaturan, permodalan, pengawasan.
<!--more-->
Menurutnya, pembenahan menyeluruh tersebut untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada industri tersebut.
“Jangan sampai ada distrust di situ sehingga ganggu ekonomi kita secara umum. Saya sangat dukung sekali. Ini dilakukan dalam waktu secepat-cepatnya,” kata dia.
Dia pun menyinggung soal upaya reformasi perbankan yang pernah dilakukan pada kurun 2000 - 2005. Hasilnya, Jokowi mengakui bahwa pembenahan itu membuat industri perbankan lebih kuat dalam menghadapi risiko-risiko.
Saat ini, tercatat sejumlah perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagar bayar. Misalnya di sektor koperasi, sektor investasi dan pengelolaan aset, juga di sektor asuransi.
Baca: 2 Kali Datangi Toko Jam Rolex di Hawaii, Edhy Prabowo Sempat Tak Jadi Beli