2 Kali Datangi Toko Jam Rolex di Hawaii, Edhy Prabowo Sempat Tak Jadi Beli

Rabu, 2 Desember 2020 11:41 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bersama tersangka pada konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari, 26 November 2020. KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi tersebut dari 17 orang yang sempat ditahan. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin, bercerita bahwa Edy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi, sempat mendatangi toko jam mewah sebanyak dua kali selama kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Ngabalin yang ikut dalam rombongan tersebut melihat langsung Edhy dan Rosita berinteraksi di dalam toko.

“Saya memang sekali pernah ikut pada waktu datang ke toko jam. Saya lama berdiri dan duduk di dalam melihat dari jauh,” ujar Ngabalin dalam talkshow Indonesia Lawyer Club atau ILC yang ditayangkan TV One, Selasa petang, 1 Desember 2020.

Ngabalin mengatakan, kali pertama menyambangi toko barang mewah itu, Edhy tidak jadi membeli jam. Sebab, ia maupun Iis Rosita tidak mengantongi uang yang cukup.

Kemudian, Edhy kembali pada hari berikutnya. Namun, Ngabalin tidak ikut dalam agenda belanja sesi kedua itu. “Saya enggak tahu di (hari) berikutnya karena saya sudah tidak ikut,” katanya.

Adapun lokasi toko jam Rolex dekat dengan hotel tempat rombongan menginap. Bila dijangkau dengan jalan kaki, waktu tempuhnya hanya 2-3 menit.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya menangkap Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan yang telah mengundurkan diri, pada Rabu dini hari, 25 November lalu.

Dalam pencokokan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, KPK mengamankan koper Edhy dan istrinya, Iis Rosita Dewi, yang berisi barang-barang mewah, termasuk jam Rolex yang masih dibungkus dalam kotak.

“Diduga terdapat transfer dari rekening ABT (Ahmad Bahtiar) ke rekening bank atas nama AF (Ainul Fiqih) sebesar Rp 3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan EP (Edhy Prabowo), IRW (Iis Rosyati Dewi), SAF (Safri) dan APM (Andreu Pribadi Misata) antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh EP dan IRW di Honolulu AS,” kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pomolango Rabu hampir 24 jam setelah penangkapan.

Edhy Prabowo ditangkap lepas pulang dari Hawaii untuk perjalanan dinas. Kunjungan dilakukan pada 20 November. Dalam perjalanan dinas itu, Edhy mengunjungi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University dan menyaksikan cara budi daya udang vaname.

Seorang sumber Tempo yang mengetahui perjalanan itu mengatakan kunjungan Edhy sebetulnya singkat.

<!--more-->

Namun, sebagian besar waktunya justru dihabiskan untuk berbelanja barang diskon Black Friday. Menurut sumber, sejumlah toko mengobral potongan harga setelah perayaan Thanksgiving. Selain itu, harga barang di Hawaii cenderung lebih murah lantaran pajaknya paling rendah di Amerika.

Edhy membeli sejumlah koper bermerek Tumi seharga US$ 600 atau RP 8,4 juta. Barang dibelanjakan saat Edhy dan Iis plesiran di Pantai Waikiki.

Esoknya, rombongan berkunjung ke pusat belanja Ala Moana untuk memborong barang seperti tas merek Chanel, tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, hingga jam Jacob & Co.

Rombongan Edhy juga berbelanja sepeda balap seharga US$ 11 ribu. Sepeda itu dibeli di Los Angeles dan diantarkan ke Konsulat Jenderal San Fransisco. Total belanja rombongan mencapai Rp 750 juta.

Baca: KPPU Buka Peluang Kerja Sama Dengan KPK Usut Monopoli Bisnis Lobster

FRANCISCA CHRISTY ROSANA | MAJALAH TEMPO

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

8 jam lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

9 jam lalu

Eks Penyidik KPK Heran Nurul Ghufron Tak Paham Soal Trading In Influence Karena Minta Kerabatnya Dimutasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pernah meminta Kementan untuk memutasi kerabat atau keluarganya dari Jakarta ke Malang. Bakal jalani sidang etik.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

11 jam lalu

Nurul Ghufron Gugat ke PTUN, Dewas KPK Tetap Gelar Sidang Etik dan Anggap Kasusnya Tidak Kedaluwarsa

Dewas KPK tetap akan menggelar sidang etik terhadap Wakil Ketua Nurul Ghufron, kendati ada gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

14 jam lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho Dilaporkan Nurul Ghufron, Ini Profil dan Kasus yang Pernah Ditanganinya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, eks Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan. Ini profilnya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

1 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

1 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

1 hari lalu

Soal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.

Baca Selengkapnya

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

1 hari lalu

Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

2 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya