Jumlah Penumpang Kereta di Jawa dan Sumatera Naik 4,45 Persen pada Oktober 2020
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 1 Desember 2020 19:18 WIB
TEMPo.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penumpang kereta api di Jawa dan Sumatera yang berangkat pada Oktober 2020 sebanyak 11,9 juta orang. Jumlah itu menunjukkan kenaikan 4,45 persen dibanding bulan sebelumnya.
"Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah penumpang Jabodetabek, yang merupakan penumpang pelaju (commuter) yaitu sebanyak 10,1 juta orang atau 84,84 persen dari total penumpang kereta api," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Setianto dalam konferensi pers virtual, Selasa, 1 Desember 2020.
Menurutnya, peningkatan jumlah penumpang terjadi di wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera masing-masing naik 4,65 persen, 1,48 persen, dan 26,12 persen. Sedangkan secara kumulatif jumlah penumpang kereta api selama Januari hingga Oktober 2020 mencapai 158,9 juta orang atau turun 55,20 persen dibanding periode yang sama 2019.
Penurunan jumlah penumpang terjadi di semua wilayah Jabodetabek, Jawa non-Jabodetabek, dan Sumatera masing-masing turun 52,75 persen, 63,96 persen, dan 66,10 persen.
Untuk jumlah barang yang diangkut kereta api pada Oktober 2020 sebanyak 3,8 juta ton atau turun 6,78 persen dibanding bulan sebelumnya. Sebagian besar barang yang diangkut tersebut tercatat di wilayah Sumatera sebanyak 2,9 juta ton atau 75,16 persen dari total barang yang diangkut dengan kereta api.
Penurunan jumlah barang terjadi di semua wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing turun 3,24 persen dan 7,90 persen.
<!--more-->
Selama periode Januari hingga Oktober 2020 jumlah barang yang diangkut kereta api mencapai 39,6 juta ton atau turun 5,38 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
"Penurunan terjadi di semua wilayah Jawa non-Jabodetabek dan Sumatera masing-masing turun 17,66 persen dan 0,81 persen," kata dia.
HENDARTYO HANGGI
Baca juga: BPS: Jumlah Penumpang Angkutan Udara Domestik Naik 17,3 Persen pada Oktober 2020