Sofyan Djalil: UU Cipta Kerja Akan Keras Hadapi Spekulan Tanah

Kamis, 26 November 2020 16:46 WIB

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil, saat menjadi pembicara kunci dalam diskusi Hantaru 2020 bertajuk "Pasca UU Cipta Kerja: Kupas Tuntas Reformasi Perizinan Berbasis RDTR" di Jakarta, Kamis, 5 November 2020.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil mengklaim Undang-undang atau UU Cipta Kerja akan keras terhadap para spekulan tanah. Sebab, beleid sapu jagad itu bertujuan untuk mendorong para pemilik lahan agar menggunakan tanahnya untuk menciptakan nilai ekonomi.

"UU ini keras untuk hadapi para spekulan. Kalau anda punya izin dan kemudian dagang izin, menjadi rent seeker. Kalau dapat izin tapi dua tahun tak lakukan apa-apa, pemerintah bisa batalkan," ujar Sofyan dalam acara Ngobrol Tempo, Kamis, 26 November 2020.

Sofyan menceritakan kerap munculnya persoalan spekulan dalam pendirian kawasan industri. Misalnya ada pihak A sudah mendapat izin lokasi kawasan industri dan pihak B melihat bahwa kawasan tersebut akan berkembang, lantas pihak B membeli tanah duluan agar kawasan industri itu sulit dibangun. Padahal kawasan industri diperlukan untuk perekonomian.

Pihak B, kata Sofyan, kerap kali hanya mengharapkan harga tanah melambung. Sehingga, pihak tersebut pun akan menahan tanah itu kecuali harga tanah akan dibeli dengan nilai berlipat kali dari harga pasar. Situasi tersebutlah yang kerap membuat lahan menjadi masalah dalam pembangunan.

Dalam kondisi tersebut, pemerintah bisa turun menggunakan aturannya agar para pelaku usaha bisa mendapatkan kepastian hukum. "Jadi, orang yang punya itikad buruk tidak bisa ngeblok dan ambil tindakan yang merugikan orang banyak," ujar dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Selain bakal galak kepada spekulan, Sofyan mengatana UU Cipta Kerja juga akan keras terhadap tanah terlantar. Sebab, menurut dia, tanah harus memberi kesejahteraan bagi masyarakat. Sehingga, kalau ada masyarakat yang punya tanah di mana-mana tapi tidak diurus, maka akan diurus negara.

"Prinsipnya adalah urus tanah itu dan beri manfaat kepada masyarakat, ekonomi, lingkungan, atau akan diurus pemerintah lewat bank tanah," ujar Sofyan. Saat ini, pemerintah tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Terlantar sebagai turunan dari UU Cipta Kerja.

Rancangan beleid itu menyebutkan bahwa tanah yang telah terdaftar atau belum terdaftar yang sengaja tidak diusahakan, tidak dipergunakan, tidak dimanfaatkan, atau tidak dipelihara menjadi tanah terlantar.

Baca: Kemenko: Ada Masukan UU Cipta Kerja, Silakan Langsung Datang ke Posko

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

1 hari lalu

Reboisasi 33.800 Bibit Pohon, Telkom Dukung Pemulihan Lahan Kritis

Sepanjang 2023, Telkom telah melaksanakan pemulihan lahan kritis di 4 provinsi.

Baca Selengkapnya

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

3 hari lalu

Gapki Tanggapi Target Pemerintah soal Pemutihan Lahan Sawit pada September 2024

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia atau Gapki tanggapi soal target pemerintah menyelesaikan pemutihan hutan di lahan sawit September 2024.

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

8 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

36 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

36 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

41 hari lalu

Ombudsman Minta OIKN Hati-hati di Pembebasan Lahan Warga Kawasan IKN

Ombudsman meminta Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) hati-hati dalam pembebasan lahan warga di kawasan IKN.

Baca Selengkapnya