Pengusaha Mengaku Dipersulit saat Mengekspor Benih Lobster Tanpa Jasa PT ACK
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 26 November 2020 10:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik Chandra Astan mengaku dipersulit saat berencana mengekspor benih bening lobster tanpa melalui jasa pengiriman PT Aero Citra Kargo (ACK). ACK diduga terlibat dalam monopoli pengiriman ekspor benur yang kasusnya masih diteliti Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
“Semua anggota eksportir tidak ada yang berani pakai kargo lain selain ACK. Saya satu-satunya yang mencoba pakai jasa perusahaan lain dan dipersulit,” kata Chandra saat dihubungi Tempo pada Kamis, 26 November 2020.
Pada Kamis, 19 November lalu, Chandra berencana mengirimkan 10 ribu ekor benur ke Vietnam melalui PT ASL. Chandra mengajukan surat keterangan waktu pengeluaran (SKWP) ke Kementerian Keluatan dan Perikanan.
Namun, hingga Jumat siang, Chandra tidak kunjung memperoleh dokumen SKWP tersebut. Surat itu baru keluar mendekati waktu penutupan perdagangan.
“Mereka keluarkan setelah dibombardir pertanyaan tentang keabsahan tentang SKWP itu,” tutur Chandra.
<!--more-->
Pengiriman benih ke luar negeri diatur oleh ACK yang disinyalir ditunjuk Perkumpulan Pengusaha Lobster Indonesia (Pelobi). Tata niaga benih melenceng saat Kementerian Kelautan dan Perikanan menggandeng Pelobi yang beranggotakan puluhan eksportir ini.
Tersangka kasus suap izin usaha perikanan, Andreau Pribadi, diduga berperan besar dalam penunjukan ACK bersama Pelobi. Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan ini menurut sejumlah sumber memimpin rapat konsolidasi perusahaan penerima izin ekspor di kantor KKP pada 2 Juni lalu.
Saat dikonfirmasi, pada Selasa petang, 24 November lalu Andreau mengatakan bahwa perannya dalam ekspor lobster adalah sebagai Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Isaha Perikanan Budidaya Lobster.
"Ini berdasarkan Kepmen Nomor 53 Tahun 2020," katanya dalam pesan pendek, Selasa petang, 24 November lalu. Sedangkan Ketua Umum Pelobi Irwansyah belum memberikan respons terkait masalah tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan pada Rabu dinihari, 25 November 2020. Dari hasil operasi senyap serentak di Depok, Jakarta, Tangerang, dan Bekasi, 17 orang diperiksa. Dari belasan orang ini, tujuh di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
<!--more-->
Menteri KKP Edhy Prabowo dan Andreau termasuk tersangka yang diincar KPK. Edhy saat ini ditahan di rumah tahanan KPK, sedangkan Andreau masih buron. KPK juga menetapkan pengurus PT ACK, Siswandi, sebagai tersangka.
Bersamaan dengan itu, KPPU masih terus melanjutkan penelitian tentang dugaan monopoli perusahaan pengiriman kargo. "Saat ini masih di tingkat penelitian. Belum ada keputusan untuk apakah dilanjutkan atau diangkat ke penyelidikan," ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.
Baca: Walhi Minta Jokowi Tunjuk Menteri KKP yang Berani Batalkan Ekspor Benur
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS