OJK: Sebagian Besar Bank Kecil Penuhi Modal Inti Minimum Rp 1 T

Sabtu, 21 November 2020 20:38 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan sebagian besar bank cilik memenuhi modal inti Rp1 triliun pada tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pihaknya telah meminta agar bank-bank kecil terus meningkatkan permodalan.

Heru mengatakan OJK melihat sebagian besar bank cilik akan dapat memenuhi modal inti Rp1 triliun pada tahun ini. Selanjutnya, OJK mendorong bank-bank dapat meningkatkan modal inti minimum Rp3 triliun pada 2022.

"Tahun ini saya lihat sebagian besar akan memenuhi Rp1 triliun," katanya dalam webinar yang dikutip Sabtu 21 November 2020.

Hal ini demi memenuhi regulasi OJK yang mengatur bahwa modal inti minimum bank umum harus ada di level Rp3 triliun pada 2022. Penerapan penambahan modal ini dilakukan secara bertahap.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sebagai informasi, kewajiban modal inti minimum tertuang pada POJK 12/2020 tentang konsolidasi bank umum. Pemenuhan modal inti minimum paling dilakukan secara bertahap yakni Rp1 triliun paling lambat 31 Desember 2020, Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021, dan Rp3 triliun paling lambat 31 Desember 2022.

Heru menuturkan, penguatan permodalan menjadi penting karena dampak pandemi yang sangat luar biasa mendera industri perbankan. Selain itu, pandemi juga menciptakan pergeseran perilaku nasabah bank ke layanan digital.

Adapun, layanan digitalisasi perbankan membutuhkan teknologi. Sedangkan pemanfaatan teknologi informasi perbankan membutuhkan modal besar.

"Kalau tidak disiapkan perbankan kita, bayangkan kalau banknya kurang dari Rp1 triliun. Apakah mungkin menyiapkan digital?," ujarnya.

Baca: Oktober 2020, BCA Proses Restrukturisasi Kredit Rp 107,9 T

Berita terkait

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

2 jam lalu

BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

6 jam lalu

Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

4 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

6 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya