OJK Perpanjang Restrukturisasi Kredit, BCA: Bantu Perbankan Lewati Masa Sulit

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 21 November 2020 11:03 WIB

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja (keempat kiri) bersama Direktur BCA Subur Tan (ketiga kiri), Direktur BCA Rudy Susanto (keempat kanan), Direktur BCA Vera Eve Lim (tengah), Corporate Secretary BCA RaymonYonarto (kiri), Executive Vice President CSR BCA Inge Setiawati (ketiga kiri), Executive Vice President International Banking BCA Edmund Tondobala (kanan), Executive Vice President Internal Audit Ayna Dewi Setianingrum (kedua kanan), Executive Vice President Sekretariat dan Komunikasi Perusahaan BCA Hera F. Haryn (kedua kiri) usai menerima penghargaan Best of The Best Awards 2019 dari Forbes Indonesia di Jakarta, Rabu(31/10).

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mengapresiasi kebijakan perpanjangan kelonggaran restrukturisasi kredit oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F Haryn menyampaikan perseroan mencermati bahwa kebijakan restrukturisasi dilakukan untuk meredam dampak perlambatan ekonomi akibat Covid-19 di sektor perbankan. Selain itu, perpanjangan relaksasi membantu bank tetap melaporkan kredit relaksasi pada status lancar dan memberi waktu untuk pemulihan debitur.

"BCA berkomitmen mendukung nasabah untuk menghadapi kondisi perlambatan bisnis dengan memberikan restrukturisasi kredit secara selektif pada berbagai segmen," katanya, Jumat, 20 November 2020.

OJK melakukan perpanjangan relaksasi restrukturisasi kredit sampai dengan Maret 2022. Langkah ini sebagai antisipasi untuk membantu debitur terdampak Covid-19 yang masih memiliki prospek usaha, tetapi memerlukan waktu lebih panjang untuk bisa kembali normal.

Selain itu, perpanjangan ini diharapkan akan membantu perbankan dalam menata kinerja keuangannya terutama dari sisi mitigasi risiko kredit.

Sampai dengan pertengahan Oktober 2020, BCA memproses Rp 107,9 triliun pengajuan restrukturisasi kredit atau sekitar 19 persen dari total kredit, yang berasal dari 90.000 nasabah. Total kredit yang direstrukturisasi pada akhir 30 September 2020 adalah sebesar Rp 90,7 triliun, atau 16 persen dari total kredit pada semua segmen.
<!--more-->
Sementara itu mengantisipasi ketidakpastian, perseroan membentuk biaya pencadangan (CKPN) yang tumbuh 160,6 persen secara year on year (yoy).

"Kami sangat bersyukur atas program relaksasi dari regulator yang membantu perbankan dan nasabah dalam melewati masa yang sulit untuk mencapai pemulihan," kata Hera.

BISNIS

Berita terkait

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

1 jam lalu

Ekonom BCA Ungkap Peluang Penguatan Rupiah di Bawah Rp 16.000 per Dolar AS

Ketegangan di Timur Tengah yang perlahan mereda menjadi salah satu faktor peluang menguatnya rupiah.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

1 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

1 hari lalu

YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

3 hari lalu

BCA Luncurkan Bukti Bakti BCA, Nicholas Saputra Menjadi Duta

PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) meluncurkan Bukti Bakti BCA untuk program sosial dan lingkungan. Nicholas Saputra menjadi duta.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

4 hari lalu

Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

4 hari lalu

Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

5 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

5 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya