Pemerintah Telah Rampungkan 30 Aturan Turunan UU Cipta Kerja

Jumat, 20 November 2020 13:02 WIB

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kanan) berbincang dengan (dari kiri) Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang seusai menyampaikan keterangan pers terkait penjelasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. ANTARA/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah saat ini telah menyelesaikan 30 aturan turunan pelaksanaan Undang-undang atau UU Cipta Kerja.

Rencananya, pemerintah akan menyelesaikan 44 aturan turunan beleid sapu jagad tersebut, dengan rincian 40 Peraturan Pemerintah dan empat Peraturan Presiden.

"Dari 44 ini per hari ini kami sudah selesaikan 30 aturan, sudah selesai kami harmonisasi dengan Kementerian dan Lembaga lain," ujar Susiwijono dalam acara Ngobrol Tempo, Jumat, 20 November 2020. Ia berharap bisa segera menyelesaikan sisa aturan yang masih belum rampung di pekan depan.

Susiwijono mengatakan dalam perancangannya, ada aturan yang memerlukan masukan publik, ada pula yang tidak perlu. Aturan yang tidak perlu misalnya adalah Peraturan Pemerintah mengenai penyertaan modal di LPI. "Itu kan tinggal pemerintah menetapkan angka PMN-nya."

UU Cipta Kerja disetujui oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat di Sidang Paripurna DPR pada 5 Oktober 2020. Beleid itu lantas ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan menjadi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 pada 2 November 2020.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Setelah diundangkan, pemerintah harus segera merampungkan aturan pelaksanaan UU Cipta Kerja dalam tiga bulan. "Ini tantangan karena waktunya sangat singkat, jadi harus kami kejar bersama," tutur Susiwijono.

Sejatinya, kata dia, pemerintah sudah menyiapkan aturan turunan tersebut paralel dengan pembahasan UU Cipta Kerja. Sebanyak 19 Kementerian telah ditunjuk menjadi penganggung jawab atas 40 Peraturan Pemerintah.

"Prosesnya cukup panjang. Sehingga, ketika presiden meminta agar diselesaikan dalam satu bulan kami sudah sangat siap karena materi substansinya sudah lama kami siapkan dengan Kementerian Lembaga dan stakeholder terkait, baik itu asosiasi, serikat pekerja, pelaku bisnis, hingga akademikus," ujar Susiwijono.

Untuk menyerap aspirasi masyarakat akan aturan turunan UU Cipta Kerja ini, Susiwijono mengatakan pemerintah telah membuat portal resmi UU Cipta Kerja. Di sana, masyarakat bisa mengunduh draf RPP dan RPerpres, serta memberikan masukan.

Selain secara online, pemerintah juga menyediakan layanan fisik bagi masyarakat untuk berdiskusi dan menyampaikan masukan. Layanan fisik itu akan didukung oleh tim serap aspirasi yang berisi para ahli. Pemerintah juga menyiapkan berbagai acara untuk menyosialisasikan beleid tersebut dan menarik aspirasi.

Baca: Seluruh Aturan Turunan UU Cipta Kerja Diharapkan Bisa Diunduh Publik Akhir Bulan

CAESAR AKBAR

Berita terkait

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

2 hari lalu

KM ITB Desak Pemerintah Cabut UU Cipta Kerja dan Cegah Eksploitasi Kelas Pekerja

Keberadaan UU Cipta Kerja tidak memberi jaminan dan semakin membuat buruh rentan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

3 hari lalu

Said Iqbal Ungkap Dua Tuntutan Buruh Saat May Day

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan dua tuntutan para pekerja di Indonesia pada Hari Buruh Internasional alias May Day.

Baca Selengkapnya

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

3 hari lalu

UU Cipta Kerja, Outsourcing, dan Upah Murah Jadi Sorotan dalam Peringatan Hari Buruh Internasional

Serikat buruh dan pekerja menyoroti soal UU Cipta Kerja, outsourcing, dan upah murah pada peringatan Hari Buruh Internasional 2024. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

5 hari lalu

Hadiri WEF, Airlangga Beberkan Tantangan RI Ciptakan Lapangan Kerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bicara besarnya tantangan Indonesia di bidang tenaga kerja, khususnya dalam hal penciptaan lapangan kerja.

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

6 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

9 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

9 hari lalu

Disuntik PMN Rp 18,6 Triliun, PT Hutama Karya Lanjutkan Proyek Tol Trans Sumatera

PT Hutama Karya (Persero) kembali mendapatkan dana segar melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk proyek Jalan Tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

11 hari lalu

Menhub Budi Karya Sebut Bandara Panua Pohuwato akan Tingkatkan Perekonomian Gorontalo

Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi mengatakan Bandara Panua Pohuwato menjadi pintu gerbang untuk mengembangkan perekonomian di Kabupaten Pohuwato dan Provinsi Gorontalo.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

12 hari lalu

Sri Mulyani Pakai Kain Batik pada Hari Terakhir di Washington, Hadiri 3 Pertemuan Bilateral

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kain batik pada hari terakhirnya di Washington DC, Amerika Serikat, 21 April kemarin.

Baca Selengkapnya

Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

16 hari lalu

Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

Konflik Iran-Israel menjadi sorotan sejumlah pengamat ekonomi di Tanah Air. Apa dampaknya bagi Indonesia menurut mereka?

Baca Selengkapnya