TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menuturkan pemerintah tengah menyelesaikan 44 peraturan pelaksana dari Undang-Undang atau UU Cipta Kerja, yang terdiri dari 40 rancangan Peraturan Pemerintah dan 4 rancangan Peraturan Presiden. Menurutnya, penyusunan peraturan pelaksana membutuhkan masukan dari seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder supaya dapat terimplementasi dengan baik.
Dia mengatakan semua draft RPP dan rancangan Perpres akan dapat diunduh publik lewat portal Undang-undang Cipta Kerja yang sudah disiapkan pemerintah. Menurutnya, per hari ini sudah ada 29 RPP yang bisa diunduh melalui portal resmi https://uu-ciptakerja.go.id/.
"Kami harap pada akhir bulan semuanya sudah bisa diunduh lewat portal kerja oleh masyarakat sehingga bisa beri masukan dan kita bahas bersama antara pemerintah dengan seluruh stakeholder," kata dia dalam diskusi virtual, Kamis, 19 November 2020..
Dia mengklaim UU Cipta Kerja hadir pada waktu yang sangat tepat. Menurut dia, penciptaan lapangan kerja berkat UU Cipta Kerja akan membantu mengurangi dampak negatif dari pandemi Covid-19.
"Yang sekarang sudah dirasakan 29,12 juta penduduk usia kerja. Penyusunan Undang-undang ini merupakan jembatan antara program mitigasi dampak penanganan Covid-19 dan reformasi struktural," kata Susiwijono.
Dia mengatakan selain menjadi jaring pengaman pasca pandemi, UU Cipta Kerja diharapkan mendorong penciptaan lapangan kerja berkualitas. Peningkatan daya beli masyarakat yang didukung dengan penciptaan lapangan kerja berkualitas, kata dia, juga akan memastikan keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam jangka menengah panjang.