TEMPO.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo segera memulihkan situs pemantau langsung hasil skor pertandingan, Livescore, karena tidak terlibat langsung dalam kegiatan perjudian. Situs itu sebelumnya diblokir karena menyediakan link judi online.
“Kominfo akan melakukan pemblokiran hanya terhadap situs-situs perjudian yang dipromosikan oleh situs tersebut (Livescore.com). Situs Livescore.com selanjutnya akan melalui proses normalisasi agar dapat diakses kembali,” ujar Menteri Kominfo Johnny Gerald Plate saat dihubungi Tempo pada Senin, 16 November 2020.
Johnny menjelaskan proses normalisasi sedang berjalan. Setelah proses kelar, Kominfo tetap memonitor link perjudian yang sebelumnya muncul di Livescore.com.
Pemblokiran situs Livescore dilakukan sejak 13 November setelah mesin AIS Patroli Siber mendeteksi bahwa laman tersebut menyediakan link untuk mengakses perjudian. Adapun dalam melakukan pemblokiran, Johnny menjelaskan Kominfo menyediakan sinkronisasi database blacklist domain situs dengan operator telekomunikasi.
“Sehingga apabila Kominfo memasukkan update domain situs diblokir ke dalam sistem database blacklist, operator telekomunikasi akan menyesuaikan database secara otomatis,” katanya.
Berdasarkan pantauan Tempo, situs Livescore.com tidak bisa diakses hingga Senin petang 16 November. Pada laman itu terdapat tulisan dalam kotak dialog yang menyatakan situs tidak bisa diakses karenadiduga mengandung unsur ilegal, pornografi, perjudian, kekerasan, SARA, atau narkoba. <!--more--> Situs itu pun beralih menjadi laman yang menampilkan logo Internet baik dan promo-promo paket Telkomsel. Alamat URL Livescore.com juga langsung beralih menjadi internetbaik.telkomsel.com/block?.
Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
2 hari lalu
Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia
Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional
PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.