TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmawarta mengatakan Kementerian Keuangan berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) bersifat non-tunai pada tahun depan.
“Ini adalah yang pertama untuk menyelesaikan bantuan pemerintah yang belum ditentukan statusnya,” kata Isa dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin, 6 November 2020.
Isa mengatakan hal ini dilakukan karena Kementerian/Lembaga (K/L) sering membangun atau membeli sesuatu yang kemudian diserahkan kepada BUMN untuk digunakan.
“Nah ini serah terimanya ini harus diresmikan dalam bentuk penambahan modal kepada BUMN tersebut,” ujarnya.
Isa menyebutkan yang harus diselesaikan adalah di PT PLN (Persero) sebanyak Rp 872,4 miliar yaitu merupakan barang-barang yang dibangun oleh Kementerian ESDM.
Kemudian PT Pertamina (Persero) yaitu berupa pompa bahan bakar pesawat di Pelabuhan Udara Juanda yang dibangun oleh Kementerian Perhubungan dan akan diserahkan ke Pertamina sehingga menjadi aset Pertamina. <!--more--> Tak hanya itu, untuk Pertamina juga ada barang milik Kementerian ESDM berupa jaringan gas yang dibangun oleh Kementerian ESDM dan akan diserahkan ke Pertamina dalam bentuk penambahan modal negara.
Selanjutnya PT Istaka Karya akan mendapat dukungan dari Kementerian PUPR berupa lahan di Cengkareng, Semplak Bogor, dan Watukosek Pasuruan.
“Ini tentunya juga memerlukan penegasan di dalam penambahan PMN,” katanya.
Sementara untuk PT Hutama Karya akan didukung melalui barang-barang milik negara berupa tanah yang nanti bisa dikembangkan sehingga mampu mendapatkan revenue tambahan.
Isa memperkirakan tahun depan masih dibutuhkan fleksibilitas untuk mendukung BUMN tertentu dalam rangka melakukan fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat
“Jadi kemungkinan kita akan melihat adanya tambahan-tambahan PMN untuk yang lain,” katanya.