Industri Rakitan Hyundai Tidak Mengantongi Izin

Reporter

Editor

Kamis, 16 Oktober 2008 16:00 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Tim gabungan operasi penertiban bangunan tidak berizin Kabupaten Tangerang mendapati PT Korindo Motors industri rakitan kendaraan merk Hyundai melanggar perijinan.

Perusahan karoseri asal Korea itu belum mengurus alih fungsi usaha, Izin Pemanfaatan Ruang, Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Gangguan (HO) atas bangunan yang ditempati. "Padahal sudah empat bulan beroperasi," kata Ujang Hendra, Koordinator Lapangan Operasi Gabungan, Kamis (16/10).

Kepada petugas, Manager Human Resource Departemen PT Korindo Motors Catur H. menyatakan segala perizinan belum dibuat karena butuh dana besar. "Kami baru saja menyelesaikan sertifikasi tanah dalam tiga bulan ini," katanya.

Menurut Ujang potensi retribusi perizinan pada perusahaan itu sebesar Rp 1 Miliar.
PT Korindo Motors merupakan industri rakitan kendaran. Dilahan seluas hampir lima hektar itu terdiri dari PT Korindo Heavy Industry, PT KG Technology. Joniansyah

Berita terkait

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

20 Januari 2024

Pemprov DKI Berencana Terapkan Pajak Hiburan 40 Persen, Politikus PSI Ingatkan Sejumlah PR

Bapenda DKI diminta memastikan uang pajak hiburan masuk ke rekening Pemprov DKI, sehingga uang pajak tersebut menjadi sumber PAD.

Baca Selengkapnya

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

6 November 2023

Bantu Urus Perizinan, Pemprov DKI Gelar PTSP Goes to Mall di AEON dan Summarecon Kelapa Gading

Dinas PMPPTSP DKI Jakarta melakukan sosialisasi perizinan dan nonperizinan terkait penanaman modal di sejumlah mal di Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

15 Januari 2023

UP PM-PTSP Jakarta Pusat Terbitkan 2.619 Berkas Perizinan Dan Non Perizinan Sepanjang 2022

permohonan pelayanan berkas perizinan dan non-perizinan bisa diajukan warga secara online melalui Jakevo.jakarta.go.id.

Baca Selengkapnya

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

26 November 2022

Kamboja Belajar Layanan di Mal Pelayanan Publik DKI Jakarta, Akan Ditiru

DKI Jakarta menerima kunjungan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, Transparency International Cambodia, dan Action Aid Cambodia.

Baca Selengkapnya

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

1 Juli 2022

Karut-marut Perizinan di DKI Usai Holywings Disegel

DPRD DKI mempertanyakan pengawasan Pemprov DKI atas izin usaha Holywings yang tidah diverifikasi dinas. Menunggu viral baru bertindak.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

26 September 2018

Anies Baswedan Resmi Cabut Izin Reklamasi Teluk Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan reklamasi Teluk Jakarta adalah bagian dari sejarah

Baca Selengkapnya

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

7 Mei 2018

DKI Jakarta Luncurkan Aplikasi Perizinan JakEVO

Aplikasi perizinan terbaru, Jakarta Evolution alias JakEVO, akan diluncurkan siang ini oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

25 Januari 2018

Penyebab Kebijakan Moratorium Retail di Jakarta Belum Teralisasi

Kepala Departemen Riset Savills Indonesia Anton Sitorus menyatakan moratorium Retail yang diwacanakan pemerintah ternyata belum terealisasi.

Baca Selengkapnya

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

22 Juli 2017

KPK Minta Pemerintah DKI Benahi Layanan PTSP

KPK meminta pengaduan dari masyarakat bisa terhubung ke inspektorat dan sekretaris daerah.

Baca Selengkapnya

Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

28 April 2015

Warga Kaget Ternyata Apartemen Kalibata City tak Berizin  

Fakta tidak ada izin pengelolaan ini terungkap pada persidangan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

Baca Selengkapnya