Selidiki Pembobolan Dana Nasabah Maybank, Polisi Enggan Tanggapi Hotman Paris

Kamis, 12 November 2020 17:29 WIB

Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2020. ANTARA/ Anita Permata Dewi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menyatakan tidak akan menanggapi pernyataan Hotman Paris Hutapea terkait kasus pembobolan dana nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Menurut Awi, secara keseluruhan pernyataan Hotman itu masuk ke dalam materi penyidikan.

Yang pasti, kata Awi, kepolisian akan terus menyelidiki keterkaitan korban dan saksi dan barang bukti aliran dana dalam kasus yang berujung pada raibnya dana senilai Rp 22 miliar.

"Semua itu akan dikorek keterkaitan bagaimana nanti korban, kemudian saksi-saksi, antara saksi satu dan saksi yang lainnya dari situ juga akan menjadikan bahan penyidik mengorek atau membuat pertanyaan kepada tersangka (AT)," katanya di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 11 November 2020.

Dalam kasus ini, tak luput yang diselidiki kepolisian adalah keterkaitan ayah Winda Luardi alias Winda Earl, Herman Lunardi, dengan tersangka Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial AT. Selain dana tabungan Winda Earl yang merupakan atlet e-sport yang raib, uang milik ibu Winda, Floletta Lizzy Wiguna, juga hilang.

Awi menjelaskan bahwa Polri menggunakan tiga unsur penting untuk mendapatkan bukti segitiga atau triangle evidence. "Keterkaitan korban, saksi, tersangka, kemudian barang bukti penyidikan, sentralnya itu adalah di tempat kejadian perkara (TKP)," ucapnya.

Advertising
Advertising

Setelah memeriksa semua saksi, baik korban, keluarga korban, tersangka, ahli, maupun lainnya, penyidik akan melakukan olah TKP. Barang bukti yang ditemukan akan menjadi bahan penyidikan. "Saya tidak bisa sampaikan satu-satu karena nanti memengaruhi penyidikan. Karena ini masih berlangsung, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tutur Awi.

<!--more-->

Dalam kasus ini, AT telah ditetapkan sebagai tersangka. Manajer Bisnis Maybank itu diduga telah menggunakan dana Winda Earl yang tersimpan dalam rekening tabungan. Dana itu kemudian diserahkan kepada teman AT untuk investasi. Hingga saat ini penyidik telah menyita aset tersangka berupa mobil, tanah, dan bangunan.

Tersangka AT dijerat Pasal 49 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan dengan ancaman hukuman pidana penjara 8 tahun atau denda maksimal Rp 100 miliar.

Selain itu, tersangka dijerat Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sebelumnya, kuasa hukum Maybank Hotman Paris Hutapea menduga ayah Winda, Herman Lunardi, terlibat dalam pembobolan dana nasabah tersebut. Sebab, dari data yang ada ditunjukkan Herman menerima bunga tabungan Winda Earl sebesar Rp 576 juta dari rekening pribadi milik AT.

Herman juga diduga menerima uang dari Prudential sebesar Rp 4 miliar untuk pengembalian uang pembatalan polis asuransi Winda yang diajukan oleh AT sebesar Rp 6 miliar. Hotman Paris juga menyebut bahwa Herman dan AT telah lama saling mengenal.

ANTARA

Baca: Hotman Paris Hanya Setujui Langkah Mediasi di Kasus Dana Nasabah Maybank Bila...

Berita terkait

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

3 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

3 hari lalu

Timothy Ronald, Pemegang Saham Termuda Holywings Group

Bisnis dari Holywings Group tidak hanya mencakup beach club terbesar di dunia (Atlas) dan di Asia (H Club), tapi juga klub dan bar

Baca Selengkapnya

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

10 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

11 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

14 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

16 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

29 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

29 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

29 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

29 hari lalu

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.

Baca Selengkapnya