Nasabah Maybank Winda Earl Curhat di Instagram: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Rabu, 11 November 2020 19:12 WIB

Winda Lunardi. (instagram/@evos.earl)

TEMPO.CO, Jakarta - Nasabah PT Bank Maybank Indonesia, Winda Lunardi atau Winda Earl yang mengaku dana tabungannya sebesar Rp 20 miliar dibobol menumpahkan unek-uneknya di media sosial Instagram. Dalam postingannya itu, Winda Earl juga berterima kasih pada seluruh pihak yang mendukungnya selama ini.

"Saya yakin Tuhan tidak pernah tidur dan terus menyertai saya dan keluarga saya sampai detik ini," seperti dikutip dari postingan Instagram akun @evos.earl, Selasa, 10 November 2020.

Tanpa menyebut siapa yang dimaksud, Winda yakin bahwa perkataan seseorang terkait kasus ini tidak akan mengubah fakta kasus yang sebenarnya. "Perkataan satu orang tidak akan bisa memutar-balikkan kenyataan yang terjadi," ucapnya.

Hingga berita ini ditayangkan, postingan tersebut berkembang viral dengan disukai oleh 39.800 warganet dan menuai 1.902 komentar. Mayoritas warganet yang mengomentari postingan berisi dukungan kepada atlet esport tersebut.

Di akhir postingannya, Winda juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para warganet. " Terimakasih untuk support dari kalian semua. Mohon doa dari kalian semua yang juga pastiny merupakan nasabah dari bank. Terimakasih. Salam kejujuran dari saya dan keluarga," katanya.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Kasus pembobolan dana nasabah Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna, tengah ditangani kepolisian. Winda mengaku isi tabungan masa depannya yang dibuka sejak tahun 2014 raib dan hanya menyisakan Rp 17 juta dan Rp 600 ribu masing-masing untuk rekening Floletta dan Winda.

Dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan A, kepala cabang Maybank Cipulir, sebagai tersangka. Atas hal ini, kuasa hukum Maybank, Hotman Paris Hutapea, menyebutkan ada pertanyaan paling penting yang belum terjawab.

Pertanyaan itu, kata Hotman, terkait uang Winda yang digunakan A untuk berdagang valas atau forex apakah dengan sepengetahuan pemilik rekening tabungan. Jika memang disetujui pemilik tabungan, maka tidak ada alasan bank harus mengembalikan dana nasabah.

Hotman Paris menyebutkan pertanyaan sangat vital itu harus dijawab sebelum pihaknya menyetujui langkah mediasi dengan nasabah. "Karena bank tidak boleh sembarangan membayar orang kalau status hukumnya tidak jelas," ucapnya dalam wawancara dengan salah satu stasiun televisi swasta, Selasa malam, 10 November 2020.

Baca: 5 Kejanggalan Kasus Pembobolan Dana Nasabah Maybank Versi Hotman Paris

Berita terkait

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

3 hari lalu

Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

5 hari lalu

Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

7 hari lalu

Hotman Paris Tantang Rocky Gerung Adu Jotos di Ring, Begini Awal Gaduhnya

Pengacara kondang sekaligus anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris tampaknya berseteru sengit dengan pengamat politik Rocky Gerung.

Baca Selengkapnya

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

10 hari lalu

Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.

Baca Selengkapnya

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

22 hari lalu

Kena Tegur Hakim MK, Ini Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotman Paris

Hotman Paris menjadi sorotan dalam sidang lanjutan PHPU Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

23 hari lalu

Saldi Isra di Sidang PHPU MK: Cecar Ahli 02 soal 'Calon Dukungan Pemerintah', Candai Margarito Kamis, Tegur Hotman Paris

Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran, Halilul Khairi, ihwal frasa calon dukungan pemerintah.

Baca Selengkapnya

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

23 hari lalu

Saat Hotman Paris Doakan Yusril Jadi Jaksa Agung

Hotman Paris melihat permohonan dari pemohon lemah karena hanya berfokus pada isu keterlibatan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri.

Baca Selengkapnya

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

23 hari lalu

Momen Refly Harun Sebut Hotman Paris dengan 'Hotmen' dan Sindir Jam Terbang Tinggi

Refly Harun menyebut 'Hotmen' yang ditujukan kepada Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea. Refly juga menyindir soal jam terbang tinggi.

Baca Selengkapnya

Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

24 hari lalu

Sikap Hotman Paris dalam Sidang PHPU MK: Sindir Saksi 01 hanya Omon-omon, Mendebat Romo Magnis, Ditegur Hakim

Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran Hotman Paris Hutapea mencuri perhatian selama sidang PHPU di MK.

Baca Selengkapnya

Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

24 hari lalu

Hotman Paris Klaim Menang di Sidang MK Hari Ini: 12-0

Hotman Paris sesumbar perdebatan dalam sidang sengketa Pilpres yang digelar MK hari ini, 100 persen dimenangkan oleh tim Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya