Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl (tengah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis 5 November 2020. ANTARA/ Anita Permata Dewi
TEMPO.CO, Jakarta - Korban pembobolan tabungan Winda Lunardi atau Winda Earl menanggapi kemungkinan PT Maybank Indonesia Tbk. menggugat balik dirinya.
"Itu kuasa hukum saya yang akan melakukan tindakan respons terhadap itu," kata Winda dalam konferensi virtual, Senin, 9 November 2020.
Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank Indonesia pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.
Dia memastikan segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuannya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.
"Karena itu tabungan masa depan, kita mau simpan. Enggak pernah cek internet banking. Dan karena kita menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini," ucap Winda.
Sampai akhirnya belakangan Winda dan ibunya kaget saat akan mengambil dana ternyata diketahui jumlah saldo yang ada di rekening tabungannya hanya tersisa Rp 17 juta dan Rp 600 ribu. Padahal dari hitungannya, nilai tabungan berjangka itu pada tahun ini seharusnya sudah mencapai Rp 20-an miliar. <!--more--> Sebelumnya Head Financial Crime Compliance National Anti Fraud PT Maybank Indonesia Tbk. Andiko menyebutkan ayah Wulan dengan pimpinan cabang Cipulir (tersangka dengan inisial AT) sudah saling kenal satu sama lain sejak lama.
Hal ini terlihat dari adanya bunga bank yang seharusnya diterima Winda dikirim oleh AT ke rekening Herman Lunardi, ayah Winda. "Jadi kita meneliti rekening A dari Maybank, dari situ kami melihat ternyata ada aliran dana dari A ini kepada orang tua dari nasabah yaitu Herman Lunardi dari rekening bank lain," ucap Andiko dalam konferensi pers Senin siang yang disiarkan Live di Instagram @maybankind.
Karena banyaknya kejanggalan yang ditemui dalam kasus pembobolan dana ini, kuasa hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyebutkan kemungkinan ada rencana menggugat balik nasabah. "Semakin cepat (kami) digugat lebih bagus. Biar tuntas. Karena mungkin kami akan gugat balik malah," katanya.
Hotman Paris menuturkan terdapat sejumlah keanehan dalam kasus hilangnya dana nasabah tersebut. Keanehan awal, kata dia, pada 2014 saat pembukaan rekening, nasabah tidak memegang kartu ATM dan buku tabungan.
Winda Lunardi kesal dan sakit hati ketika ayahnya diduga pihak PT Maybank Indonesia Tbk. bekerja sama dengan tersangka pembobol tabungannya.
"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya. Sedangkan kita semua tidak tahu, saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda. "Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka."
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion
11 hari lalu
Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga Dua Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion
Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, telah curiga sejak awal bahwa Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion.