Sri Mulyani Proses Usulan Pinjaman Daerah Rp 52,66 Triliun

Senin, 9 November 2020 17:45 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2020. Rapat kerja tersebut beragenda mendengarkan penjelasan tentang PMK No. 70/PMK.05/2020 tentang penempatan uang negara pada bank umum dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pihaknya tengah memproses usulan pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2020 dan 2021. Hingga 6 November 2020, usulan pinjaman dari berbagai daerah tersebut mencapai Rp 52,66 triliun.

"Untuk 2020 ada Rp 25,38 triliun usulan pinjaman daerah dan tahun depan Rp 27,27 triliun," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Dewan Perwakilan Daerah, Senin, 9 November 2020.

Sri Mulyani berharap pinjaman daerah dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi melalui percepatan proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pembiayaan program. Saat ini, Kemenkeu, kata dia, sedang melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan agar pelaksanaan proyek tidak berhenti di bulan Desember. "Sehingga bisa tetap dilaksanakan dan diluncurkan untuk tahun depan, sehingga tidak terhenti," kata dia.

Sri Mulyani mengatakan pemerintah daerah yang telah menyampaikan usulan pinjaman daerah untuk tahun anggaran 2020 dan 2021 antara lain 14 pemerintah provinsi dengan usulan pinjaman Rp 38,28 triliun. Sebanyak Rp 17,65 triliun untuk tahun anggaran 2020 dan Rp 20,63 triliun untuk 2021.

Berikutnya, 39 kabupaten sebesar Rp 10,73 triliun dengan rincian Rp 5,99 triliun untuk 2020 dan Rp 4,74 triliun untuk 2021. Adapun 10 kota mengusulkan sebesar Rp 3,64 triliun dengan rincian Rp 1,73 triliun untuk 2020 dan Rp 1,9 triliun untuk 2021.

Advertising
Advertising

Sampai 6 November 2020, kata Sri Mulyani, telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah Tahun Anggaran 2020 antara PT SMI dengan 15 Pemerintah Daerah. Nilai komitmen dari perjanjian itu adalah sebesar Rp 9,67 triliun.

Sri Mulyani berujar pemerintah daerah yang telah memenuhi ketentuan pencairan dana Pinjaman PEN Daerah Tahap I sebesar Rp 978,92 miliar, antara lain Banten sebesar Rp 164,65 miliar dan DKI Jakarta sebesar Rp 814,27 miliar.

Sementara yang sudah masuk ke proses pencairan dana tahap I antara lain Sulawesi Selatan sebesar Rp 334,69 miliar dan Kabupaten Probolinggo Rp 2,34 miliar.

Baca: Ekonomi Resesi, Sri Mulyani: Kondisi Terburuk Akibat Covid-19 Sudah Dilewati

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

16 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

17 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

18 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

3 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

4 hari lalu

Sri Mulyani Temui Wapres, Bahas Mitigasi Dampak Geopolitik Timur Tengah

Menteri Keuangan Sri Mulyani menemui Wakil Presiden Maruf Amin untuk melaporkan hasil pertemuan IMF-World Bank Spring Meeting dan G20 yang saya hadiri di Washington DC. pekan lalu. Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani pun membahas mitigasi dampak geopolitik di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

4 hari lalu

Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.

Baca Selengkapnya

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

4 hari lalu

Minta Perbaikan Kinerja, Pernyataan Lengkap Sri Mulyani tentang Alat Belajar SLB Dipajaki Bea Cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tanggapi kasus penahanan hibah alat belajar SLB oleh Bea Cukai.

Baca Selengkapnya