Abdul Halim Iskandar: BUMDes Kunci Percepatan Ekonomi Desa

Minggu, 8 November 2020 05:35 WIB

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, diacara penanaman perdana Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional Agropolitan di Desa Tekasire Kabupaten Dompu yang diinisiasi oleh PT Pupuk Kaltim.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan kunci keberhasilan untuk menguatkan ekonomi desa adalah dengan pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) yang baik dan benar.

"Jika BUMDes mampu mengelola potensi ekonomi dan sumber daya dengan baik, maka kesejahteraan pasti tercapai. Saya yakin bahwa BUMDes adalah kunci dalam mempercepat peningkatan ekonomi dari desa," kata Menteri Desa PDTT saat membuka Sosialisasi Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Pemerintah tentang BUMDes Tahun 2020 di Mataram, NTB, Sabtu.

Menurut dia, ada dua poin penting dikeluarkannya Permendes 13/2020 yang mengatur prioritas penggunaan dana desa pada 2021, yakni penggunaan dana desa diprioritaskan untuk penguatan segala bentuk kegiatan ekonomi dari desa.

"Maka, salah satu elemen penting dalam penguatan ekonomi desa itu yaitu mengembangkan BUMDes," ujarnya.

Selain itu, peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang didukung dengan berbagai kegiatan pelatihan yang dapat menggali segala potensi pemuda dan masyarakatnya.

<!--more-->

Termasuk juga pelatihan wirausaha yang mendorong mereka membangun ekonomi kreatif dari desa, sehingga dari potensi-potensi yang sudah terbentuk dapat juga didorong untuk mengembangkan BUMDes dengan memanfaatkan segala peluang dari desa.

Mendes PDTT menyampaikan target dari lahirnya BUMDes adalah untuk kepentingan masyarakat desa dan bukan hanya sekadar kepentingan bisnis dan kelompok tertentu. Keuntungan BUMdes itu adalah meningkatkan pendapatan asli desa atau PADes.

"Karena targetnya memang untuk itu, jadi BUMDes dibesarkan sedemikan rupa supaya keuntungannya masuk ke PADes. Maka otomatis akan menambah kekuatan pendapatan desa sehingga dapat mempercepat proses pembangunan di desa," jelas Abdul Halim Iskandar.

Untuk itu, ia berharap BUMDes menjadi ujung tombak kekuatan ekonomi dari desa. "Karena itu, kami berharap BUMDes dapat dikembangkan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan salah satu jalan meningkatkan atau mengasah potensi masyarakat adalah dengan mengembangkan BUMDes, yang tentu melalui produk-produk lokal yang dibuat masyarakatnya.

<!--more-->

"Jika dilihat dari teori ekonomi mana pun, produk lokal pasti kualitasnya lebih rendah dan harganya lebih mahal. Jadi, sulit ada insentif untuk membeli produk lokal. Tapi, pandemi COVID-19 telah memberi berkah untuk masyarakat NTB, khususnya dalam memproduksi berbagai produk-produk lokal," ujarnya.

Gubernur mengakui awalnya NTB kurang percaya diri membuat produknya sendiri. Namun, dengan berkah pandemi COVID-19, pelaku UMKM mampu memproduksi masker, hand sanitizer, lemari pendingin bertenaga matahari, hingga motor listrik berteknologi tinggi, mampu diproduksi di NTB.

Pandemi COVID-19 telah mampu membangunkan sekitar lima ribu UMKM/IKM lokal dengan berbagai macam karya dan produknya.

"Kemampuan UMKM dan produk itu sudah ada, jalan selanjutnya untuk mengembangkan produksi lokal harus ditampung oleh BUMDes. Kami membayangkan semua produk lokal itu, etalasenya ada di BUMDes," katanya.

Menurut Zulkieflimansyah, bagaimana pun masyarakat serta pemerintah desanya menyulap dan mendandani desanya tetapi jika BUMDes tidak produktif, maka masyarakat akan sulit mencicipi kesejahteraan.

Namun, jika BUMDesnya maju, maka lapangan pekerjaan bagi masyarakat akan semakin terbuka lebar dan kesejahteraan pun akan dirasakan masyarakat.

"Untuk itu, BUMDesnya juga harus terintegrasi dengan sistem IT untuk memudahkan marketing dan promosinya. Produk UMKM kita yang sudah muncul ini, akan dibeli oleh BUMD provinsi dan distribusi ke BUMDes-BUMDes kita. Mudah-mudahan ikhtiar panjang ini akan menghasilkan keajaiban pada masa yang akan datang," katanya.

Baca: Kemendes Baru Salurkan 38 Persen dari Total Anggaran Rp 71 T

Advertising
Advertising

Berita terkait

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

22 hari lalu

Desa Wunut di Klaten Bagikan THR Rp 400 Ribu untuk Warga, Ini Sumber Dananya

Warga Desa Wunut mendapat THR dari pemerintah desa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

29 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

39 hari lalu

Respons Budiman Sudjatmiko soal Namanya Diisukan Masuk Bursa Menteri

Beredar poster di Medsos, Budiman Sudjatmiko diisukan bakal diplot sebagai Menteri Desa dan Transmigrasi. Apa kata dia?

Baca Selengkapnya

Wae Rebo Masuk Daftar Kota Kecil Terindah di Dunia Menurut The Spectator Index 2024

45 hari lalu

Wae Rebo Masuk Daftar Kota Kecil Terindah di Dunia Menurut The Spectator Index 2024

Wae Rebo di Flores menempati di urutan kedua setelah Rothenburg ob der Tauber di Jerman sebagai kota kecil terindah di dunia.

Baca Selengkapnya

Tradisi Unik di Desa Piplantri India, Tanam 111 Pohon setiap Anak Perempuan Lahir

58 hari lalu

Tradisi Unik di Desa Piplantri India, Tanam 111 Pohon setiap Anak Perempuan Lahir

Tradisi di Desa Piplantri India menjadi simbol perayaan kehidupan sekaligus ikrar untuk menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya

Baleg DPR dan Kemendagri Sepakat Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

6 Februari 2024

Baleg DPR dan Kemendagri Sepakat Bahas Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Baleg bersama pemerintah telah menyetujui pembahasan tingkat satu RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Nantinya, masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun.

Baca Selengkapnya

Ganjar Ungkap Alasan Program Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes

4 Februari 2024

Ganjar Ungkap Alasan Program Satu Desa, Satu Faskes, Satu Nakes

Calon presiden Ganjar Pranowo mengungkap alasan dia membuat program satu desa, satu Faskes, satu Nakes.

Baca Selengkapnya

Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

30 Januari 2024

Pemkab Bogor Gelar Temu Inovator 2024, Berharap Bisa Kembangkan Ratusan Desanya

Temu Inovator yang diselenggarakan setiap tahun disebutkan untuk meneruskan pembangunan prioritas di daerah itu.

Baca Selengkapnya

Mahfud MD Sebut Ungkapan Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata, Apa Artinya?

22 Januari 2024

Mahfud MD Sebut Ungkapan Desa Mawa Cara, Negara Mawa Tata, Apa Artinya?

Mahfud MD ungkap kebijakan dan istilah Desa Mawa Caram Negara Mawa Tata saat debat cawapres. Ini artinya

Baca Selengkapnya