Walhi Gugat PLTU Suralaya karena Melanggar Standar Emisi Terbaru

Sabtu, 7 November 2020 13:31 WIB

PLTU Suralaya, Cilegon, Banten. TEMPO/Dasril Roszandi

TEMPO.CO, Jakarta - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Jawa 9 dan 10 Ulta Super Critical (2 x 1.000 MW) di Cilegon kembali digugat ke pengadilan. Kali ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesi Indonesia (Walhi) yang menggugat izin lingkungan dari proyek ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang, Banten.

Walhi melayangkan gugatan ini karena pembangunan PLTU dinilai akan memperburuk kualitas lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat di sekitar. "Proyek gagal mematuhi standar emisi terbaru yang telah berlaku sejak 2019," kata kuasa hukum Walhi Ronald Siahaan dalam keterangan resmi, Rabu, 4 November 2020.

Proyek pembangkit listrik berbasis batu bara juga dikenal sebagai PLTU Suralaya karena berlokasi di Kelurahan Suralaya, Kecamatan Pulo Merak, Cilegon. Proyek digarap PT Indo Raya Tenaga, konsorsium bersama antara PT Indonesia Power (anak usaha PLN) dan PT Barito Pacific.

Tahun lalu, gugatan datang dari tiga warga Banten bersama kelompok masyarakat sipil asal Negeri Ginseng, Solutions for Our Climate (SFOC). Mereka menggugat calon pemberi dana proyek pembangkit berbasis batu bara ini.

Mereka yaitu Korea Development Bank (KDB), Korea Export-Import Bank (Kexim), dan Korea Trade Insurance Corporation (K-Sure). Gugatan dilayangkan ke Pengadilan Tingkat 1 Korea Selatan.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Direktur SFOC, Kim Joo-jin, menyatakan polusi udara menjadi salah satu dasar pertimbangan gugatan. Berdasarkan citra satelit, polusi nitrogen oksida (NOx) di Suralaya ini sangat tinggi akibat banyaknya PLTU batu bara di wilayah tersebut.

Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 diyakini akan meningkatkan risiko lingkungan dan gangguan kesehatan. “Pendanaan proyek ini tidak mempertimbangkan masa depan generasi mendatang,” kata Kim, Kamis 29 Agustus 2019.

Meski demikian, proyek ini sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah setempat. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banten Al Hamidi proyek ini dapat menginisiasi pemulihan ekonomi di daerahnya. "Jadi harapannya pemulihan ekonomi bagaimana sebanyak mungkin masyarakat bekerja, baik formal maupun informal," ujarnya, September 2020.

Tempo telah mengkonfirmasi gugatan dari Walhi ini kepada Sekretaris Perusahaan Indonesia Power Igan Sabawa Putra. "Saya cek dulu," kata dia saat dihubungi.

Baca: Sri Mulyani Minta PLN Gunakan Dana PMN untuk Kembangkan Energi Terbarukan

Berita terkait

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

2 hari lalu

PLN Nyalakan Listrik Sektor Agrikultur Kabupaten Sragen, Sasar 499 Petani

PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta menyalakan listrik di sektor agrikultur wilayah Kabupaten Sragen.

Baca Selengkapnya

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

2 hari lalu

Program Electrifying Agriculture PLN, Mampu Tingkatkan Produktivitas Pertanian

Program Electrifying Agriculture (EA) dari PT PLN (Persero), terus memberikan dampak positif bagi pertanian di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

3 hari lalu

PLN dan Huawei Bekerja Sama dalam Proyek JIC, Dukung Transformasi Energi

PT PLN (Persero) dan PT Huawei Tech Investment berkolaborasi dalam Joint Innovation Center (JIC). Proyek itu untuk memperkuat transformasi digital.

Baca Selengkapnya

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

3 hari lalu

Kolaborasi PLN dan Huawei Kembangkan Joint Innovation Center

Kolaborasi Joint Innovation Center (JIC) dengan PT Huawei Tech Investment yang akan menjadi salah satu fondasi pengembangan teknologi ketenagalistrikan baru di bidang ICT.

Baca Selengkapnya

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

3 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

5 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

5 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

6 hari lalu

Kawasan Mandalika Terlistriki Energi Hijau, Beli REC dari PLN

PLN NTB meneken Perjanjian Jual Beli Sertifikat Energi Terbarukan dengan Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

6 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya