Libur Cuti Bersama, Penumpang Kereta PT KAI Naik 66 Persen

Rabu, 4 November 2020 12:05 WIB

Calon penumpang kereta api saat memasuki Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Selasa, 2 September 2020. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta menambah perjalanan hingga 41 kereta pada September 2020. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat ada 240.823 pelanggan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) pada libur long weekend periode 27 Oktober sampai 2 November 2020 atau cuti bersama. Jumlah tersebut naik sekitar 66 persen dibanding dengan pekan sebelumnya, dari 20 sampai 26 Oktober 2020 yang sebanyak 145.078 pelanggan.

Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengatakan okupansi pelanggan pada periode liburan ini juga sudah mencapai 90 persen dari tiket yang disediakan. Angka ini 64 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

"Bahkan untuk tanggal 28 Oktober dan 1 November, penjualan tiket mencapai 100 persen," kata Didiek dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 4 November 2020. Ini adalah dua tanggal favorit pelanggan.

Pada 28 Oktober 2020, PT KAI melayani sebanyak 37.143 pelanggan. Sementara pada 1 November 2020, KAI melayani sebanyak 53.007 pelanggan.

Menurut Didiek, jumlah pelanggan pada tanggal 1 November 2020 tersebut merupakan rekor tertinggi sejak KA jarak jauh dioperasikan kembali secara reguler pada 12 Juni 2020," kata Didiek. Adapun yang menjadi rute favorit adalah Jakarta-Yogyakarta pp (pulang-pergi), Jakarta-Bandung pp, dan Jakarta-Surabaya pp.

Pada libur panjang ini, KAI tercatat mengoperasikan rata-rata 88 kereta per hari. Jumlah ini naik 20 persen dibandingkan pekan sebelumnya sebanyak rata-rata 74 kereta. Sementara, total tempat duduk yang disediakan adalah 267.204 tempat duduk, naik 20 persen dibandingkan pekan sebelumnya sebanyak 223.268 tempat duduk.

Meski ada kenaikan jumlah penumpang kereta, KAI tetap hanya menjual 70 persen tiket dari total kapasitas tempat duduk. Tujuannya untuk menciptakan physical distancing selama dalam perjalanan, sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Dirjen Perkeretaapian No 14 tahun 2020.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

3 jam lalu

KAI Daop 9 Jember Sediakan 37 Ribu Tempat Duduk untuk Libur Cuti Bersama

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember tempat duduk tambahan selama libur kenaikan Isa Al Masih yang dirangkai dengan cuti bersama 8-12 Mei

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

17 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

22 jam lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

3 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

4 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya