Mengapa Bantuan Tunai Kartu Prakerja Tak Dicairkan Gelondongan Rp 2,4 Juta?
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Kodrat Setiawan
Selasa, 3 November 2020 12:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan pemerintah tetap akan mengucurkan bantuan tunai Kartu Prakerja sebesar Rp 2,4 juta secara bertahap selama empat bulan. Angka ini setara dengan Rp 600 ribu per bulan.
Ia menjelaskan, ketentuan tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Artinya, Denni mengatakan pemerintah tak bakal mencairkan bantuan tunai secara gelondongan langsung sebesar Rp 2,4 juta kepada masing-masing penerima.
“Sesuai dengan Permenko, penyaluran Kartu Prakerja harus benar-benar Rp 600 ribu per bulan, tidak bisa dirapel, tidak bisa gelondongan sekaligus,” katanya dalam webinar pada Selasa, 3 November 2020.
Skema penyaluran bantuan Kartu Prakerja berbeda dengan pemberian stimulus lainnya, seperti insentif bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta. Untuk penyaluran stimulus bagi pekerja, pemerintah mengucurkan bantuan senilai Rp 600 ribu selama empat bulan, yang pencairannya dilakukan sebanyak dua kali atau Rp 1,2 juta per dua bulan.
Denni menerangkan, berdasarkan analisis ekonom, formula pemberian bantuan secara bertahap selama empat bulan untuk penerima Kartu Prakerja lebih baik. Sebab, peserta yang rata-rata merupakan korban PHK ini akan memperoleh uang tambahan setiap bulan untuk memenuhi kebutuhannya.
Bila pencairannya dirapel, peserta penerima manfaat dikhawatirkan menghabiskan dana bantuan tersebut di awal untuk aktivitas belanja. Akibatnya, di bulan-bulan selanjutnya, peserta Kartu Prakerja tidak lagi memiliki uang tambahan.
“Jadi di bulan kedua dan seterusnya akan kurang uang,” tutur Denni.
<!--more-->
Berdasarkan catatan PMO, pemerintah telah menjaring 5,6 juta peserta Kartu Prakerja hingga awal November. Penerima manfaat Kartu Prakerja memperoleh bantuan sebesar Rp 3,55 juta. Sebanyak Rp 2,4 juta bantuan disalurkan dalam bentuk tunai melalui rekening atau dompet digital masing-masing peserta secara bertahap selama empat bulan.
Sedangkan Rp 1 juta dari total bantuan akan diberikan dalam bentuk pelatihan. Peserta bisa memilih sejumlah pelatihan dari 147 lembaga yang bergabung sebagai mitra Kartu Prakerja melalui tujuh platform digital.
Setelah menyelesaikan pelatihan, peserta baru akan memperoleh insentif tunai. Adapun sisa Rp 150 ribu dari total bantuan akan diberikan selepas peserta mengisi survei dari program tersebut.
Hingga 31 Oktober 2020, sebanyak 5,2 juta dari 5,6 juta peserta Kartu Prakerja telah membeli program pelatihan. Kemudian, 4,94 juta di antaranya telah menyelesaikan minimal satu pelatihan dan 4,9 juta peserta sudah menerima insentif tunai. Dengan demikian, dana insentif Kartu Prakerja yang telah terserap mencapai Rp 5,7 triliun dari total Rp 20 triliun.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Kuota Hampir 400 Ribu Penerima