Anies Tetapkan UMP 2021 Rp 4,4 Juta Bersyarat, Pengusaha Minta Aturan Rinci

Senin, 2 November 2020 10:01 WIB

Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk, Sarman Simanjorang. Twitter.com
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Jakarta Sarman Simanjorang meminta Gubernur DKI Anies Baswedan bisa mengatur secara rinci sektor usaha yang terdampak Covid-19. Permintaan ini disampaikan setelah Anies menetapkan kebijakan asimetris untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, yaitu tidak ada kenaikan untuk usaha yang terdampak.

"Sehingga (kami) tidak perlu lagi mengajukan surat permohonan ke Dinas Tenaga Kerja dan DKI Jakarta," kata Sarman yang juga bekas anggota Dewan Pengupahan DKI ini dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin, 1 November 2020.

Sebelumnya, kebijakan asimetris ini diambil Anies sebagai bentuk rasa keadilan antara pengusaha dan buruh di masa pandemi Covid-19. Anies memutuskan hanya upah untuk kegiatan usaha yang tidak terdampak Covid-19 saja yang mengalami naik.

“Pemerintah DKI menetapkan besaran UMP DKI Jakarta Tahun 2021 sebesar Rp 4.416.186,548," kata Anies dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 31 Oktober 2020. Sebelumnya pada 2020, UMP DKI mencapai Rp 4.276.349 atau naik 8,51 persen dari 2019.

Anies menjelaskan penetapan ini telah sejalan dengan semangat Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/11/HK.04/X/2020. Besar kenaikan UMP buruh untuk perusahaan yang tak terlalu terdampak Covid-19 sebesar 3,27 persen. “Besaran ini dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.”

Tapi Anies mengatakan perusahaan yang terdampak dapat menggunakan besaran nilai yang sama dengan UMP 2020 dengan mengajukan permohonan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta. Untuk menjamin kesejahteraan para buruh yang tak mengalami kenaikan UMP, pihaknya telah menyiapkan program Kartu Pekerja Jakarta.

Selain itu, Sarman meminta Dinas Tenaga Kerja DKI mengawal kebijakan asimetris ini, sampai dengan turunnya Surat Keputusan (SK) penetapan besaran UMP 2021 sama dengan 2020. Jangan sampai, kata dia, persepsi di kalangan buruh berbeda.

Sarman mencontohkan, dalam proses penetapan usaha yang berdampak atau tidak berdampak. "Jangan menjadi perdebatan dan pro-kontra, semuanya bisa di lihat secara kasat mata," kata dia.

Meski demikian, Sarman menilai kebijakan Anies ini sangat adil dan memang mereka dorong agar seperti ini. Sektor tertentu yang produktif selama pandemi tetap diminta menaikkan UMP 2021. "Sebaliknya yang terkena dampak, kenaikannya 0 persen atau besarannya sama dengan UMP 2020," kata dia.

FAJAR PEBRIANTO

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum 2021, Kadin DKI Imbau Perusahaan yang Untung Saat Pandemi

Berita terkait

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 jam lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 jam lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

23 jam lalu

Bamsoet Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan Indonesia

Bambang Soesatyo mengingatkan dalam waktu sekitar lima bulan ke depan, bangsa Indonesia akan dihadapkan pada rangkaian momentum konstitusional.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

1 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Rangkuman Serba-serbi Pembubaran Timnas AMIN

Timnas AMIN dibubarkan pada Selasa, 30 April 2024

Baca Selengkapnya

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

1 hari lalu

May Day, Buruh di Yogyakarta Tuntut Kenaikan UMP Minimal 15 Persen

Kelompok Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Yogyakarta menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day dengan menyampaikan 16 tuntutan

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

1 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

2 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

2 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya