LPS Tangani Tujuh Bank Gagal karena Terdampak Pandemi

Rabu, 28 Oktober 2020 07:00 WIB

Logo baru Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menangani hingga tujuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang masuk kategori gagal karena terdampak pandemi COVID-19.

"Ini belum berada pada level yang membahayakan," kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam jumpa pers daring bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa 27 Oktober 2020.

Menurut dia, penanganan BPR belum membahayakan karena hampir setiap tahun pihaknya menerima enam hingga tujuh BPR yang masuk kategori gagal.

Meski belum memberikan rincian BPR yang gagal, namun ia menegaskan bank tersebut memiliki skala yang kecil.

Lebih lanjut dia menambahkan meski tergolong bank gagal namun masih dalam batas normal dan ke depan pihaknya akan terus mewaspadai dan mempersiapkan diri jika ada bank gagal.

"Tren belum berubah dibandingkan tahun lalu jadi tekanan sistem finansial memang meningkat tapi belum ke level terlalu membahayakan atau belum dapat dikendalikan," kata dia.

<!--more-->

Sementara itu, pada September 2020 LPS sudah menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing turun 25 basis poin menjadi masing-masing 5 persen dan 7,5 persen.

Sedangkan tingkat penjaminan valuta asing di bank umum juga turun 26 basis poin menjadi 1,25 persen.

Hingga September 2020, lanjut dia, LPS menjamin 99,91 persen dari total rekening mencapai 335,31 juta rekening dengan nominal mencapai Rp3.418,95 triliun.

Baca: Sri Mulyani: Stabilitas Sistem Keuangan Terjaga pada Triwulan III

Berita terkait

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

12 jam lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

1 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

2 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

4 hari lalu

CIMB Niaga Belum Naikkan Suku Bunga Usai BI Rate Naik

Bank CIMB Niaga belum berencana untuk menaikkan suku bunga, setelah BI menaikkan suku bunga acuan menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

8 hari lalu

Kinerja Keuangan Dinilai Baik, Bank DBS Raih 2 Peringkat dari Fitch Ratings Indonesia

Bank DBS Indonesia meraih peringkat AAA National Long-Term Rating dan National Short-Term Rating of F1+ dari Fitch Ratings Indonesia atas kinerja keuangan yang baik.

Baca Selengkapnya

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

10 hari lalu

Bank KB Bukopin Turunkan Rasio Kredit Berisiko

PT Bank KB Bukopin menurunkan rasio kredit berisiko hingga di bawah 35 persen.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

12 hari lalu

Pengacara Ungkap Rekening Sandra Dewi yang Sempat Diblokir Kejagung Sudah Dibuka Aksesnya

Kuasa hukum Sandra Dewi dan Harvey Moeis menyebutkan rekening yang diblokir oleh Kejagung biasa digunakan oleh kliennya untuk pinjaman bank.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

13 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

13 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya