Pengelola Destinasi Superpremium Pulau Komodo Akan Diserahkan ke BUMD
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Selasa, 27 Oktober 2020 18:30 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Marius Ardu Jelamu mengatakan operator pengelola Pulau Komodo kemungkinan bakal diserahkan ke BUMD, yakni PT Flobamara.
“BUMD akan bekerja sama dengan pihak lain atau swasta untuk nantinya mengelola Pulau Komodo,” tutur Marius saat dihubungi Tempo pada Selasa, 27 Oktober 2020.
Meski demikian, Flobamara saat ini belum memegang izin konsesi pengelolaan destinasi. Perusahaan milik daerah juga belum memiliki rekanan atau mitra untuk mengembangkan kawasan wisata tersebut.
Dalam rancangan pembangunannya, Pulau Komodo akan dibentuk sebagai wisata berkonsep super-premium. Wisata dengan kunjungan terbatas ini mematok tarif tiket masuk bagi wisatawan hingga US$ 1.000. Wisatawan yang masuk rencananya mesti mengantongi kartu keanggotaan.
Pengembangan Pulau Komodo saat ini sedang berjalan dan meliputi penataan sisi lanskap darat serta laut. “Desainnya, nanti wisawatan tidak lagi mendekati komodo, tapi bisa dilihat dari ruangan ranger,” kata Marius. Marius mengatakan ruang lingkup pemegang izin pembangunan Taman Nasional Komodo masih bersifat konkuren atau bersama.
<!--more-->
Meski demikian, dua perusahaan telah memegang peran besar dalam pembangunan kawasan strategis pariwisata nasional ini. Korporasi yang mengantongi konsesi di zona itu adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) dan PT Segara Komodo Lestari (SKL).
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, KWE memegang konsesi seluas 426,07 hektare. Sebesar 274,13 hektare berada di kawasan Pulau Padar dan 151,94 hektare lainnya di Pulau Komodo. Kemudian SKL memegang konsesi 22,1 hektare untuk pengembangan Pulau Rinca.
Baca: Tolak Proyek Jurassic Park Labuan Bajo, Walhi: Bangunan Beton Ancam Komodo
FRANCISCA CHRISTY ROSANA