Pemprov NTT Jawab Soal 2 Perusahaan di Balik Jurassic Park TN Komodo
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 27 Oktober 2020 12:56 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Dua perusahaan ditengarai memegang peran besar dalam pembangunan kawasan strategis pariwisata nasional Taman Nasional Komodo (TN Komodo) yang digadang-gadang akan dijadikan seperti Jurassic Park. Korporasi yang mengantongi konsesi di zona pemanfaatan itu adalah PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE) dan PT Segara Komodo Lestari (SKL).
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur Wayan Darmawa mengkonfirmasi soal nama KWE dan SKL. Namun ia menampik pembangunan kawasan wisata semata-mata melibatkan dua perusahaan.
“Terkait konsesi pembangunan Labuan Bajo hanya pada dua perusahaan tidak ada (tidak benar),” ujar Wayan saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Oktober 2020.
Wayan mengatakan ruang lingkup pemegang izin pembangunan Taman Nasional Komodo saat ini bersifat konkuren atau bersama. Artinya, kewenangan pengelolaan usaha pariwisata khususnya di dalam kawasan taman nasional ditangani oleh Pemerintah Provinsi NTT untuk pengembangan destinasi super-premium.
Adapun izin dua perusahaan diberikan sebelum pemerintah pusat menetapkan pembangunan destinasi Labuan Bajo bersifat superpremium. “Sehingga berpeluang ada penyesuaian-penyesuaian,” tuturnya.
Konflik pembangunan kawasan wisata Labuan Bajo meruak setelah sebuah foto truk pengangkut alat berat masuk ke habitat komodo viral di media sosial. Protes masyarakat kemudian mengemuka sejak foto muncul sekitar tiga hari terakhir.
Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, KWE memegang konsesi seluas 426,07 hektare. Sebesar 274,13 hektare berada di kawasan Pulau Padar dan 151,94 hektare lainnya di Pulau Komodo. Kemudian SKL ditengarai memegang konsesi 22,1 hektare untuk pengembangan Pulau Rinca.
Wayan membenarkan peta konsesi itu. “Ya, benar,” ucapnya.
<!--more-->
Dalam akta perusahaan KWE, saham perseroan digenggam oleh PT Prima Mandiri Logistic dengan 1.250 lembar saham dan PT Agro Tekno Nusantara dengan 1.250 lembar saham. Akta itu mencatatkan nama Heri Pranyoto sebagai direktur, Wibhianto Papan sebagai komisaris utama, dan Wirdhana Papan sebagai komisaris.
Merujuk pada akta yang sama, putra sulung Setya Novanto, Rheza Herwindo, pernah menjabat sebagai komisaris utama di perusahaan itu. Sujono, orang yang kerap mewakili urusan bisnis Setya Novanto, juga pernah duduk sebagai direktur.
Baik Sujono maupun Rheza sempat tercatat sebagai pemegang saham Prima Logistic dengan komposisi masing-masing 13.500 lembar dan 1.500 lembar saham. Namun dua tahun lalu, nama Rheza dan Sujono hilang dari akta perusahaan KWE. Saat dihubungi Koran Tempo pada Senin petang, 26 Oktober, Sujono tidak memberikan respons.
Tempo juga menghubungi manajemen KWE melalui perwakilan korporasi, Lydia Sunaryo. Namun, pesan pendek Tempo belum memperoleh jawaban hingga berita ditulis.
Kemudian dalam akta perusahaan SKL, izin usaha diberikan pada 17 Desember 2015. David Makes yang menjabat sebagai Ketua Tim Percepatan Pengembangan Ekowisata tercatat sebagai pemegang saham. Sahamnya berjumlah 143 lembar. David juga menduduki posisi sebagai komisaris.
David adalah adik pengusaha perhotelan dan restoran, Yosua Makes. Di badah grup Plataran, keduanya mendirikan resor mewah seperti Plataran Canggu, Ubud, Borobudur, hingga Komodo.
Di samping itu, saham KSL juga digenggam PT Catur Anugerah Sejahtera dengan kepemilikan 395 lembar. Nama Lili Indarti tercatat sebagai direktur. Upaya konfirmasi Tempo melalui sejumlah pejabat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tidak membuahkan hasil.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio meminta Tempo menghubungi Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo. Direktur Utama BOP Labuan Bajo Shana Fatina mengatakan pemerintah mengutamakan kelestarian dan keseimbangan ekosistem dalam melaksanakan pembangunan. “Dan semuanya sudah melalui prosedur dan kajian yang mendalam,” tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | YOHANES PASKALIS
Baca: Kendaraan Berat Diduga Masuk Habitat Komodo, Forum Pariwisata Boikot Labuan Bajo