Kualitas Kebutuhan Hidup Layak Turun, KSPI Tolak Permen Ketenagakerjaan

Selasa, 20 Oktober 2020 09:48 WIB

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal (dua dari kanan) dalam konferensi pers merespon Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja di Hotel Mega Proklamasi, Jakarta, Minggu, 16 Februari 2020. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak pemberlakuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2020 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang diundangkan pada 9 Oktober 2020. Beleid itu ditengarai menurunkan kualitas komponen KHL.

“Permenaker yang baru memang menambah jumlah komponen KHL dari 60 jenis menjadi 64 jenis, tetapi secara kualitas ada beberapa jenis KHL yang mengalami penurunan,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Selasa, 20 Oktober 2020.

KSPI merangkum penurunan kualitas KHL terjadi pada tujuh komponen. Pertama, gula pasir yang sebelumnya ditetapkan sebesar 3 kilogram menjadi hanya 1,2 kilogram. Bila rata-rata harga gula Rp 12 ribu per kilogram, dengan aturan yang baru, nilai KHL turun dari Rp 36 ribu menjadi Rp 12 ribu.

Kedua, minyak goreng curah yang sebelumnya ditetapkan sebesar 2 kilogram turun menjadi 1,2 kilogram. Bila harga rata-rata minyak goreng Rp 10.200 per liter, dengan beleid anyar, nilai komponen ini turun dari Rp 20.500 menjadi Rp 12.300.

Ketiga, buah-buahan setara pisang atau pepaya. Komponen ini turun dari 7,5 kilogram menjadi 4,5 kilogram. Said menyebut nilai Kebutuhan Hidup Layak turun dari semula Rp 68 ribu menjadi Rp 26 ribu. Perhitungan ini mengacu pada harga rata-rata buah di pasaran Rp 9.000 per kilogram.

Advertising
Advertising

Keempat, komponen celana panjang, rok, atau pakaian muslim. Said menyatakan komponen ini turun dari semula 6/12 menjadi 4,5/12.

“Jika tadinya nilai KHL ini adalah Rp 67 ribu, dengan Permenaker yang baru, nilainya turun menjadi Rp 50.500. Dengan kata lain, komponen celana panjang, rok, pakaian muslim turun sebesar Rp 16.500,” ucapnya.

Kelima, komponen ikat pinggang. Komponen ini melorot dari 1/12 menjadi 1/24. Said memandang aturan tersebut bakal menurunkan nilai item KHL, dari pembelian ikat pinggang yang semula satu tahun sekali menjadi dua tahun sekali.

Keenam, kemeja lengan pendek atau blus. Komponen ini mengalami perubahan dari semula dari 6/12 menjadi 4,5/12. Kemudian ketujuh, kaus oblong atau buste hounder (BH) dari 6/12 menjadi 4,5/12.

Perubahan lainnya terjadi untuk komponen mukena yang sebelumnya 1/12 diubah menjadi Alquran atau kitab suci lainnya dengan kualitas atau kriteria 1/24. Di samping itu, terdapat juga perubahan komponen tabloid sebanyak empat eksemplar atau radio menjadi televisi dengan kriteria 1/60. Meski relevan dengan perkembangan zaman, Said menilai semestinya komponen tersebut ditingkatkan kualitasnya.

Said melanjutkan pembaruan aturan ini tak mengubah nasib buruh. “Meski item bertambah, buruh tetap miskin,” katanya.

Dari perhitungan adanya kualitas komponen yang turun, Said meminta Kementerian Ketenagakerjaan mencabut dan memperbaiki PM Nomor 18 Tahun 2020. Selain menjaga kualitas KHL, KSPI meminta dalam aturan tersebut, Kementerian meningkatkan item yang diatur dari semula 64 menjadi 84.

“Penambahan 84 item KHL ini sesuai dengan hasil survei kebutuhan hidup layak yang dilakukan KSPI bersama Asian Wages Council sejak lima tahun yang lalu,” kata Said.

Baca juga: KSPI Tolak Hadiri Undangan Kemenaker Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Berita terkait

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Lindungi Buruh Migran, Polri Bentuk Tim Khusus Pidana Ketenagakerjaan

Polri menyoroti keselamatan buruh hingga sengketa buruh vs pengusaha, sehingga dirasa perlu pendampingan dari polisi.

Baca Selengkapnya

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

1 hari lalu

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, ditunjuk menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

1 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

2 hari lalu

Tinggi Gula dan Asam, Siapa Saja yang Harus Menghindari Nanas?

Buah nanas memang kaya vitamin dan mineral. Tapi tak semua orang bisa leluasa memakan buah ini. Berikut yang sebaiknya menghindari.

Baca Selengkapnya

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

2 hari lalu

May Day 2024, KSBSI Akan Tuntut 6 Poin dalam Aksi Buruh Besok

KSBSI mengimbau seluruh anggota dan korwil se-Indonesia untuk turun aksi dalam peringatan May Day 2024. Tahun ini, KSBI menuntut 6 poin, apa saja itu?

Baca Selengkapnya

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

3 hari lalu

Jokowi Percaya Bahlil Pimpin Satgas Gula dan Bioetanol, Ini 7 Tugas Pokoknya

Presiden Jokowi tunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Gula dan bioetanol. Apa saja tugas-tugasnya?

Baca Selengkapnya

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

5 hari lalu

May Day, Partai Buruh Sebut akan Ada 50 Ribu Buruh Geruduk Istana

Aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh

Baca Selengkapnya

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

6 hari lalu

Kemendag Berencana Selesaikan Utang Selisih Harga Minyak Goreng Bulan Depan

Isy Karim mengatakan Kemendag akan memperjuangkan utang selisih harga minyak goreng yang tersendat sejak awal 2022.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

8 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Utang Rafaksi Minyak Goreng Segera Dibayar

Kementerian Perdagangan mengatakan bahwa utang rafaksi minyak goreng akan segera dibayarkan.

Baca Selengkapnya

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

9 hari lalu

Lowongan Kerja Tergerus AI, Pakar Unair: Pekerja Skill Rendah Semakin Tertekan

Pakar Unair mewanti-wanti regulator soal bahaya AI terhadap dunia kerja. AI bisa menyulitkan angkatan kerja baru, terutama yang memiliki skill rendah.

Baca Selengkapnya