Lembaga Rating Moody's Soroti 3 Hal di UU Cipta Kerja

Senin, 19 Oktober 2020 14:15 WIB

Menteri Koordinator Perekonomian menerima naskah laporan RUU Cipta Kerja dari Ketua Badan Legislasi DPR Supratman Andi Agtas (kedua kanan) dalam rapat paripurna penutupan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020. Rapat Paripurna penutupan tersebut DPR RI mengesahkan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan sejumlah sorotan dan peringatan dari lembaga internasional terhadap UU Cipta Kerja. Salah satunya ialah dari lembaga rating Moody's dalam laporan mereka pada 8 Oktober 2020.

"Mereka mengharapkan untuk masalah lingkungan hidup dan relaksasi standarnya memerlukan perhatian," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita secara virtual pada Senin, 19 Oktober 2020.

Dalam laporan ini, sebenarnya peringatan Moody's tidak hanya pada aspek lingkungan saja, tapi juga menyangkut penerimaan negara dan ketenagakerjaan. Di bagian akhir laporan, Moody's menyebutkan ada tiga aspek yang bisa mereduksi keseluruhan dampak positif yang muncul dari peraturan omnibus law ini.

Ketiga aspek tersebut yaitu sebagai berikut:

1. Reformasi Perpajakan

Advertising
Advertising

Menurut Moody's, kebijakan ini akan mengganggu penerimaan negara dan memperlambat konsolidasi fiskal. Menurut mereka, setiap pemangkasan 5 persen dari pajak badan akan menghilangkan penerimaan hingga US$6 miliar (atau setara 0,5 persen PDB Indonesia) setiap tahun.

Kondisi ini dinilai akan semakin menahan laju penerimaan pajak Indonesia yang saat ini hanya di level 10 persen dari PDB. Menurut Moody's, ini adalah rasio terendah di antara negara-negara dengan peringkat Baa-rated.

"Saat dampak pada pendapatan akan segera terjadi, keuntungan dari pemangkasan hambatan investasi mungkin baru akan terjadi secara bertahap," kata Moody's dalam laporan mereka.

2. Kebun Kelapa Sawit

Dalam laporan ini, Moody's juga menyoroti relaksasi pada pelaporan bisnis yang selama ini membutuhkan analisis dampak lingkungan atau amdal. Kemudian, batasan pembukaan lahan gambut untuk perkebunan sawit semakin dipermudah dengan Omnibus Law.

Kedua poin ini, kata Moody's, bisa mengurangi minat investasi asing yang fokus pada aspek keberlanjutan, ESG (Environmental, Social, and Governance)-driven goals, dan produksi komoditas yang bertanggungjawab.

3. Memicu Perlawanan

Terakhir, Moody's menyampaikan bahwa sejumlah perubahan pada aturan ketenagakerjaan akan melahirkan reaksi yang signifikan. Menurut mereka, perlawanan dari kelompok politik dan sosial akan lahir ketika Omnibus Law ini memberikan perlindungan yang lebih lemah kepada para pekerja. Efeknya akan terjadi pada produktivitas pekerja dalam waktu dekat.

Meski demikian, Sri Mulyani juga menyampaikan aspek positif yang disorot oleh Moody's dalam laporan mereka. Salah satunya dalam hal investasi. "UU ini dinilai akan menarik investasi untuk pertumbuhan ekonomi jangka panjang," kata Sri Mulyani.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

20 menit lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

10 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

19 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

23 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya