Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat dirawat di ICU karena Covid-19. Namun saat ini dikabarkan telah negatif virus corona berdasarkan hasil tes usap atau swab dengan metode PCR. Instagram
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 ikut mengawal industrialisasi perikanan yang sedang dikembangkan oleh pemerintah. Satgas 115 adalah tim yang menangani praktik penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing.
“Selain memperkuat koordinasi dan sinergi, Satgas 115 akan melakukan langkah-langkah operasional," kata Edhy dalam keterangannya, Rabu, 14 Oktober 2020.
Untuk kepentingan tersebut, Edhy berharap Satgas 115 mengoptimalkan upaya pencegahan dengan mendorong tingkat kepatuhan pelaku usaha perikanan lokal. “Lakukan pendekatan yang lebih mengedepankan aspek persuasif daripada represif," ujar Edhy.
Tim satgas dibentuk oleh mantan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, dan disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015. Satgas 115 ini sempat terancam bubar setelah Susi mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri KKP pada 2019 lalu.
<!--more-->
Namun, Edhy Prabowo memutuskan tetap mempertahankan Satgas 115. Edhy menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24/PERMEN-KP/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satgas 115 dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1/KEPMEN-KP/SATGAS/2020 tentang Susunan Keanggotaan Satgas 115.
Menurut Edhy, Satgas 115 akan mengintegrasikan kekuatan masing-masing unsur agar pemberantasan illegal fishing, terutama yang berskala besar dan melibatkan jaringan internasional, dapat berjalan efektif. Edhy juga meminta agar Satgas 115 menciptakan terobosan-terobosan penanganan pencurian ikan.
Edhy meminta Satgas 115 tidak berkompromi untuk membekuk para para pelaku pencurian ikan. Ia memerintahkan tim memanfaatkan teknologi sehingga pelaku memperoleh efek jera. Dengan demikian, upaya yang dilakukan tim bisa mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik penangkapan ikan ilegal.
Selain memperkuat fungsi koordinasi dan sinergi, Edhy menjelaskan, Satgas 115 akan melakukan operasi di wilayah yang rawan illegal fishing di Laut Natuna Utara dan Laut Arafuru. Satgas 115 bakal menindak pelaku penangkapan ikan yang merusak lingkungan menggunakan bom ikan dan bahan peledak lainnya.