Waspada Hoaks Bantuan Kartu Prakerja Rp 600 Ribu via Prakerja.vip

Senin, 12 Oktober 2020 17:26 WIB

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang ketiga di Jakarta, Rabu, 29 April 2020. Kartu Prakerja diperuntukkan bagi WNI yang berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang bersekolah. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Belakangan ini viral beredar pesan berantai melalui percakapan WhatsApp soal pemberian bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 melalui Program Kartu Prakerja. Tapi pesan itu menggunakan domain .vip atau berbeda dengan yang selama ini digunakan penyelenggara resmi Program Kartu Prakerja.

Pemerintah melalui akun resmi Prakerja di Instagram @prakerja.go.id meminta masyarakat berhati-hati dan tidak memberikan data pribadi. Masyarakat juga diminta mewaspadai agar tidak tertipu dengan hoaks menggunakan laman palsu yang mengatasnamakan program Kartu Prakerja seperti prakerja.vip.

“Pastikan Sobat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat e-mail, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggungjawab,” tulis akun Instagram @prakerja.go.id seperti dikutip, Senin, 12 Oktober 2020.

Pemerintah juga meminta masyarakat yang menemukan informasi yang mencurigakan dan mengatasnamakan Kartu Prakerja untuk segera menghubungi layanan Kartu Prakerja ke nomor 0800-150-3001 (bebas pulsa).

Dikutip dari prakerja.go.id, program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) karena pandemi Covid-19. Selain itu program ditujukan kepada pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Advertising
Advertising

Untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan Kartu Prakerja, simak sejumlah langkah berikut ini terkait cara pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id:

1. Calon penerima membuka situs resmi www.prakerja.go.id. Langkah awal yang dibutuhkan adalah membuat akun Kartu Prakerja, dengan mengisi data diri seperti nama lengkap, alamat e-mail, dan kata sandi.

2. Pilih metode verifkasi dan masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail atau SMS. Jika proses tersebut rampung, maka akun Kartu Prakerja Anda sudah berhasil dibuat.

Kemudian, Anda bisa mulai mendaftar program Kartu Prakerja dengan mengikuti tahapan berikut ini:

1. Masuk ke akun, kemudian klik Daftar Kartu Prakerja.

2. Isi formulir pendaftaran seperti nama lengkap, alamat e-mail, alamat tempat tinggal, alamat domisili, pendidikan, status kerja, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan selfie dengan KTP.

3. Klik selanjutnya.

4. Ikuti tes kemampuan dasar selama 15 menit.

5. Klik selesai.

6. Calon penerima akan menerima notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, dan gabung ke gelombang pendaftaran.

BISNIS

Baca: Pendaftaran Gelombang 10 Resmi Ditutup, Ini 5 Fakta Penyaluran Kartu Prakerja

Berita terkait

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 jam lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

1 hari lalu

Arti Kata Pundit yang Viral dalam Dunia Persepakbolaan

Ramai istilah pundit dalam dunia sepak bola. Arti kata pundit merujuk pada seseorang yang memiliki keahlian di dunia sepak bola.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

2 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

4 hari lalu

Viral Berbagai Kasus Denda Bea Masuk Barang Impor, Sri Mulyani Instruksikan Ini ke Bos Bea Cukai

Sri Mulyani merespons soal berbagai kasus pengenaan denda bea masuk barang impor yang bernilai jumbo dan ramai diperbincangkan belakangan ini.

Baca Selengkapnya

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

6 hari lalu

CekFakta #257 Hoaks Deepfake Menipu Konsumen dan Mengancam Bisnis

Deepfake, kini semakin mudah dibuat dan semakin sulit dikenali. Dampak yang ditimbulkan oleh penipuan deepfake pun, tidak main-main.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

7 hari lalu

Jadi Sorotan usai Viral Sepatu Harga Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31,8 Juta, Begini Penjelasan DHL

DHL buka suara perihal viralnya kasus bea masuk jumbo yang dikenakan untuk sepasang sepatu impor.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

7 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

7 hari lalu

Unpad Buka Suara Soal Mahasiwa Penerima Beasiswa KIP-K Bergaya Hidup Mewah

Pihak Unpad buka suara soal kabar viral tentang mahasiswa penerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar-Kuliah yang diduga pamer kemewahan di akun medsos.

Baca Selengkapnya

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

9 hari lalu

Tips dan Cara Membuat Kartu Nikah Digital

Kartu nikah digital lebih praktis karena dokumen tidak berpotensi hilang atau sobek.

Baca Selengkapnya

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.

Baca Selengkapnya