Jokowi Minta Penanganan Covid-19 Diprioritaskan di 12 Kabupaten dan Kota
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 12 Oktober 2020 11:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar 12 kabupaten dan kota menjadi prioritas pemerintah dalam menangani Covid-19. Kedua belas daerah ini jadi prioritas karena memiliki kasus aktif yang sangat tinggi atau lebih dari 1.000.
“Yang menyumbang 30 persen dari total kasus aktif nasional,” kata Presiden Jokowi dalam rapat terbatas laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Senin, 12 Oktober 2020.
Hampir seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta masuk dalam catatan Presiden. Hingga saat ini, DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan penyumbang kasus Covid-19 tertinggi secara nasional.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan per 12 Oktober 2020 telah melonggarkan PSBB menjadi PSBB transisi. Hal ini dilakukan setelah DKI Jakarta memberlakukan PSBB ketat pada 14 September 2020 hingga 11 Oktober 2020.
Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, selama pemberlakuan PSBB penambahan kasus Covid-19 per hari di Jakarta belum menunjukkan penurunan. Secara rata-rata selama satu pekan terakhir, 5 - 11 Oktober 2020, setiap harinya sekitar 1.095 orang terpapar virus Corona.
Secara rinci, kedua belas kabupaten dan kota yang dimaksud Jokowi adalah kota Ambon, Jakarta Utara, Bogor, kota Depok, kabupaten Bekasi, kota Jayapura, kota Padang, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, kota Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Yang dimaksud kasus aktif adalah orang yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dan masih dalam masa perawatan, baik di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
<!--more-->
Lebih jauh Presiden Jokowi meminta jajarannya untuk menjadikan Jawa Timur dan Sulawesi Selatan menjadi percontohan dalam penanganan Covid-19. Kedua provinsi ini menujukan perbaikan dalam pengendalian penyebaran virus.
“Saya kira ini bisa dijadikan contoh provinsi-provinsi yang lain. Dan saya minta tetap yang 8 provinsi prioritas dimonitor secara ketat,” ujar Jokowi.
Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan kemampuan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment. Dengan demikian tidak ada kesenjangan antara satu provinsi dengan yang lain. “Terutama mengenai testing ini bisa kita kejar dengan baik,” katanya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut dirinya dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo diperintahkan Presiden Jokowi menangani kasus corona di sembilan provinsi dengan tingkat penyebaran virus tertinggi dalam waktu dua pekan. Luhut merupakan Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
“Presiden perintahkan dalam waktu dua minggu kita harus bisa mencapai tiga sasaran, yaitu penurunan penambahan kasus harian, peningkatan recovery rate, dan penurunan mortality rate,” ujar Luhut dalam keterangannnya, Senin, 14 September 2020.
Sembilan provinsi yang dimaksud Luhut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua. Menurut Luhut, akumulasi kasus Covid-19 di provinsi-provinsi tersebut, kecuali Papua, menyumbangkan 75 persen dari total jumlah positif corona. Angka ini setara dengan 68 persen dari kasus yang masih aktif.
BISNIS | FRANCISCA CHRISTY
Baca: Luhut Mengaku Diperintahkan Jokowi Tangani Covid-19 di 9 Provinsi dalam 2 Pekan