BRI Kembalikan Fungsi Sungai dan Dorong Ekonomi Masyarakat

Senin, 12 Oktober 2020 11:17 WIB

Program Bank BRI"Jaga Sungai Jaga Kehidupan".

INFO BISNIS– Keberadaan sampah menjadi salah satu tantangan dan persoalan yang dihadapi masyarakat terutama yang tinggal di wilayah perkotaan. Persoalan sampah terus meningkat seiring dengan peningkatan aktivitas masyarakat kota yang tidak diimbangi dengan jumlah tempat pembuangan sampah yang memadai, hingga akhirnya masyarakat memilih membuang sampah ke sungai.

Dalam rangka mengembalikan peran dan fungsi sungai sebagai penyangga kehidupan, Bank BRI hadir melalui program “Jaga Sungai Jaga Kehidupan” yang tidak hanya menata dan memperbaiki sungai menjadi asri dan lestari namun juga memberi solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan menggerakkan ekonomi masyarakat.

Mengacu pada konsep Triple Bottom Line yang berdasar pada keberlanjutan, yakni Pro People, Pro Planet dan Pro Profit, BRI hendak mengubah sungai di kota – kota di Indonesia agar menjadi lebih bermanfaat bagi masyarakat dan mendorong keberlangsungan hidup masyarakat perkotaan.

Konsep "Sampah Menjadi Uang" merupakan implementasi dari "Pro Profit" dimana sampah yang dibuang dapat diolah kembali sehingga memberikan keuntungan ekonomis bagi masyarakat sekitar.

"Sampah Menjadi Uang" merupakan implementasi dari "Pro Profit" sampah yang dibuang dapat diolah kembali sehingga memberikan keuntungan ekonomis.

Advertising
Advertising

Sampah yang terkumpul dari sungai kemudian dipilah antara sampah organik dan anorganik/plastik. Sampah organik yang sudah dipilah bisa dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat seperti bahan pupuk kompos, tambahan pakan ternak, urban farming, bahkan bisa diolah menjadi biogas.

Sedangkan, sampah anorganik akan dicacah menggunakan mesin daur ulang sampah. Setelah sampah dicacah lalu dijual kepada pengumpul sampah dan masyarakat pun memperoleh uang. Uang dihasilkan dari penjualan sampah ke depan akan ditabung melalui rekening BRI dan dan bisa ditarik lewat AgenBRILink, Unit Kerja BRI, maupun jaringan e-channel milik BRI lainnya.

Sungai Dendengan Dalam di Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal 2, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara menjadi salah satu dari 19 Sungai di Indonesia yang mendapat manfaat dari program “Jaga Sungai Jaga Kehidupan” BRI. Selain sungai yang telah bersih dan tertata rapih, masyarakat Dendengan Dalam telah mendapat solusi dalam mengatasi persoalan sampah yang melintasi sungai tersebut.

Bank BRI telah memberikan dua unit mesin daur ulang sampah yang dapat dimanfaatkan untuk mengolah sampah yang diperoleh dari sungai maupun di sekitar pemukiman warga.

Untuk mendukung dan memastikan pelaksanaan program pengolahan sampah tersebut, warga Kelurahan Dendengan Dalam telah membentuk kelompok kerja (Pokja) yang bertugas mengawasi dan menjalankan program dimaksud, sehingga mesin daur ulang sampah dapat dimanfaatkan secara optimal dan permasalahan sampah di Kelurahan Dendengan Dalam dapat teratasi.

Melalui Program “Jaga Sungai Jaga Kehidupan”, BRI hadir mewujudkan kepedulian bagi pelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat di Kota Manado. Selain sampah yang dapat diolah menjadi uang, sungai yang rapih dan tertata menimbulkan daya tarik bagi masyarakat sekitar. Sarana dan prasarana yang dibangun di pinggiran sungai seperti taman bermain dan ruang terbuka kini telah dimanfaatkan bersama oleh masyarakat sekitar.(*)

Berita terkait

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.

Baca Selengkapnya

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam

Baca Selengkapnya

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.

Baca Selengkapnya

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.

Baca Selengkapnya

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).

Baca Selengkapnya

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.

Baca Selengkapnya

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.

Baca Selengkapnya

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.

Baca Selengkapnya