Moeldoko Klaim Omnibus Law Dukung UMKM Bertahan di Tengah Pandemi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Dewi Rina Cahyani
Jumat, 9 Oktober 2020 16:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengklaim UU Omnibus Law Cipta Kerja mengandung berbagai hal yang bisa memudahkan para pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah. serta koperasi untuk bisa bertahan di tengah tekanan akibat Covid-19.
"Dengan berbagai upaya itu, pemerintah berharap UMKM tidak hanya mampu survive atau selamat akibat pandemi Covid-19, tapi juga harus mampu bangkit menjadi lebih kuat di masa yang akan datang," ujar dia dalam sebuah webinar. Jumat, 9 Oktober 2020.
Moeldoko menilai Omnibus Law mengandung banyak hal baik bagi para pelaku usaha. Salah satunya dalam hal kemudahan perizinan. Di samping itu, UU Cipta Kerja juga diklaim menjadi landasan bagi pemerintah untuk memberikan dukungan terpadu bagi UMKM.
"Melalui pengembangan klaster, penyediaan lahan, aspek produksi, infrastruktur, pemasaran, digitalisasi, kemitraan, kemudahan fasilitas pembiayaan fiskal, insentif pajak, kemudahan impor, hingga jaminan kredit," ujar Moeldoko.
Dengan bantuan itu, Moeldoko berharap para pelaku usaha, khususnnya UMKM diharapkan bisa bangkit dan lebih kuat setelah pandemi ini. "Anggaplah ini sebuah ujian bagi UMKM, karena akan kuat kalau diuji. Jangan menyerah, karena kalau menyerah artinya selesai."
Sebelumnya, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Rosan P. Roeslani mengatakan UU Cipta Kerja mampu menjawab berbagai tantangan investasi. Selama ini, kalangan usaha memandang daya saing investasi Indonesia masih mengalami sejumlah hambatan.
“Undang-undang tersebut mampu menjawab dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang menghambat peningkatan investasi dan membuka lapangan kerja,” kata Rosan dalam keterangan tertulis, Senin, 5 Oktober 2020.
Menurut Rosan, adanya UU Cipta Kerja akan berdampak bagi penyederhanaan sistem birokrasi dan perizinan. Undang-undang ini juga diklaim memberikan kemudahan untuk pelaku usaha terutama UMKM, membentuk ekosistem investasi yang kondusif, dan terciptanya lapangan kerja untuk mengakomodasi kebutuhan angkatan kerja.
CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY