Trending Bisnis: Dampak Omnibus Law ke Setoran Pajak Hingga Kewajiban Maskapai

Jumat, 9 Oktober 2020 06:26 WIB

Wajib pajak melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak di kantor pelayanan di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu, 11 Juli 2018. Pendapatan negara tumbuh 16,0 persen, didukung kinerja penerimaan perpajakan yang mampu tumbuh 14,3 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Kamis, 8 Oktober 2020, dimulai dari staf khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo yang memprediksi penerimaan pajak bakal turun akibat pengesahan Omnibus Law. Selain itu ada juga berita soal Omnibus Law yang menghapus kewajiban maskapai memiliki minimal 5 pesawat.

Berita lainnya adalah Kepala BKPM yang yakin UU Cipta Kerja akan mencegah korupsi dan kewajiban untuk mempertahankan minimal 30 persen kawasan hutan dalam UU Kehutanan dicoret lewat UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Selain itu ada permintaan Sri Mulyani kepada Mahkamah Konstitusi agar menolak permohonan uji materi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid19.

Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis Tempo.co. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:

1. Imbas Omnibus Law: Stafsus Sri Mulyani Akui Penerimaan Pajak Akan Berkurang

Advertising
Advertising

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, mengakui akan adanya kekurangan penerimaan pajak atau shortfall pajak sebagai imbas jangka pendek dari Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

"Karena ada pajak deviden yang dikurangi dari kemarin 10 persen untuk orang pribadi menjadi nol persen. Untuk badan juga sama. Artinya memang ada shortfall pajak," ujar dia dalam konferensi video, Kamis, 8 Oktober 2020.

<!--more-->

Namun, di saat yang sama, adanya beleid tersebut harapannya bisa menambah valuasi pasar modal dan investasi di sektor riil untuk bisa menciptakan lapangan dan kesempatan kerja yang lebih baik.

Baca selengkapnya mengenai Sri Mulyani di sini.

2. Omnibus Law Hapus Aturan Maskapai Wajib Punya 5 Pesawat

Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law Cipta Kerja tidak lagi mensyaratkan angkutan udara niaga berjadwal memiliki paling sedikit lima unit pesawat. Revisi tersebut tertuang dalam bunyi Pasal 118 yang diatur di klaster penerbangan.

Pada Pasal 118 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan sebelumnya, aturan kepemilikan minimal pesawat dicantumkan dalam ayat kedua butir a. Belid itu berbunyi: “angkutan udara niaga berjadwal memiliki paling sedikit lima unit pesawat udara dan menguasai paling sedikit lima unit pesawat udara dengan jenis yang mendukung kelangsungan usaha sesuai dengan rute yang dilayani.”

Hal yang sama diberlakukan untuk angkutan niaga tidak berjadwal. Dalam UU Cipta Kerja, pemerintah meniadakan syarat minimal jumlah pesawat yang dimiliki maskapai tersebut.

Simak selengkapnya mengenai Omnibus Law di sini.

3. Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Mencegah Korupsi, Ini Paling Paten

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengklaim keberadaan Undang-undang Cipta Kerja ampuh mencegah praktik korupsi. Sebab, aturan-aturan di dalamnya mempersempit akan ruang pemohon dan pemberi izin usaha untuk bertatap muka.

“Semakin banyak ketemu orang, semakin banyak mata air yang mengalir. UU ini mencegah korupsi, mempersempit orang bersentuhan langsung. Ini paling paten kali,” ujar Bahlil dalam konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu, 7 Oktober 2020.

<!--more-->

Bahlil menjelaskan, dalam UU Cipta Kerja, seluruh perizinan usaha diproses melalui online single submission atau OSS. Selain mencegah tindakan rasuah, ia meyakini sistem tersebut bakal menyederhanakan proses perizinan dan memudahkan iklim usaha.

Baca selengkapnya mengenai korupsi di sini.

4. Kewajiban 30 Persen Kawasan Hutan Hilang: Ditetapkan Habibie, Dihapus Jokowi

Kewajiban untuk mempertahankan minimal 30 persen kawasan hutan dalam UU Kehutanan dicoret lewat UU Omnibus Law Cipta Kerja. Maklumat yang ditetapkan langsung sebelumnya oleh mantan Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie setelah reformasi, tapi kini dihapus dalam Omnibus Law yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Dalam Omnibus Law, angka 30 persen hilang dan pengaturan diserahkan kepada pemerintah pusat di tingkat yang lebih rendah dari UU, yaitu Peraturan Pemerintah (PP).
"Pemerintah pusat mengatur luas kawasan yang harus dipertahankan sesuai kondisi fisik dan geografis DAS (Daerah Aliran Sungai) dan/atau pulau," demikian tertulis dalam Pasal 36 Omnibus Law.

Simak selengkapnya mengenai Jokowi di sini.

5. Sri Mulyani Minta MK Tolak Permohonan Uji Materi UU Covid-19

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membacakan keterangan pemerintah atas permohonan pengujian Undang-undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid19 terhadap UUD 1945.

Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani menyebut pemerintah berpendapat bawah UU Nomor 2 Tahun 2020 sama sekali tidak merugikan hak konstitusional para pemohon.

"Dengan demikian pemohon tidak dapat memenuhi lima syarat kumulatif terkait kerugian hak dan atau kewenangan konstitusional untuk mengajukan pengujian undang-undang," ujar dia dalam dalam sidang pengujian UU 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu 1 2020 menjadi undang-undang, yang digelar secara virtual oleh Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca selengkapnya mengenai Covid-19 di sini.

Berita terkait

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

1 jam lalu

Tiga Arahan Jokowi untuk Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo-Gibran

Presiden Jokowi juga mengatakan RKP harus didasarkan pada hasil dengan memperhatikan return ekonomi yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

2 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

2 jam lalu

Kewarganegaraan Ganda Arcandra Tahar Pernah Jadi Persoalan, Jokowi Tunjuk sebagai Wakil Menteri ESDM

Eks Menteri ESDM, Arcandra Tahar tersangkut soal kewarganegaraan ganda hingga dicopot dari jabatan. Kkemudian diangkat Jokowi lagi jadi wakil menteri.

Baca Selengkapnya

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

2 jam lalu

Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

2 jam lalu

Kepala Bappenas Sanjung Pemerintahan Jokowi: Ekonomi RI Stabil di Kisaran 5 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyanjung pemerintahan Presiden Jokowi karena pertumbuhan ekonomi RI stabil pada kisaran 5 persen.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

13 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

14 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

15 jam lalu

Presidential Club Bentukan Prabowo Bisa Buka Peluang Jokowi Cawe-cawe di Pemerintahan Mendatang?

Adapun rencana membentuk Presidential Club diungkap oleh juru bicara Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak.

Baca Selengkapnya

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

15 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

15 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya