BKPM: Demo Belum Mengganggu Iklim Investasi, Insya Allah Landai Saja

Kamis, 8 Oktober 2020 18:33 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dalam acara groundbreaking virtual PT Meiloon Technology Indonesia di Subang, Jawa Barat, Selasa, 21 Juli 2020. Sumber: BKPM

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan ramainya aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law sejauh ini masih belum menyurutkan minat pemodal untuk masuk ke Indonesia.

"Apakah ganggu iklim investasi atau berpotensi membatalkan minat investor? Saya ingin katakan sampai dengan hari ini belum ada niat investor membatalkan gara gara demo atau menganggu ikim investasi belum ada. Insya Allah ini landai-landai saja. Kita berdoa untuk mendapatkan yang terbaik agar demonya selesai," ujar Bahlil dalam konferensi video, Kamis, 8 oktober 2020.

Ihwal demonstrasi yang terjadi beberapa hari ini, kaya Bahlil, ia justru mengingat masa-masa tahun 1998-1999. Kala itu, ia mengaku sempat ditahan polisi ketika berdemo. "Saya melihat ini seperti memotret diri saya."

Ia mengatakan demonstrasi adalah instrumen untuk menyampaikan aspirasi yang dijamin oleh Undang-undang. Bahlil pun mempersilakan masyarakat untuk berdemo. Mengingat, Indonesia adalah negara demokrasi.

"Saya pikir silakan saja yang penting demo harus baik menjaga ketertiban kemudian bisa jangan sampai, mohon maaf, jangan sampai anarkis. Mohon maaf, kita kan negara dalam kondisi susah semua karena covid," kata dia.

Advertising
Advertising

<!--more-->

Sebelumnya, Peneliti Institute for Development of Economics and Finance Ahmad Heri Firdaus menilai ramainya penolakan dari kelompok masyarakat terhadap Omnibus Law atau UU Cipta Kerja, hingga terjadinya mogok kerja buruh, bakal membuat investor berpikir ulang untuk berinvestasi di Indonesia.

"Mereka melihat demo buruh mogok kerja, akan berpikir kalau investor masuk ke Indonesia dan mogok kerja malah jadi rugi. Sehingga kondisi ini bukannya menjadi insentif, malah disinsentif," ujar Ahmad kepada Tempo, Rabu, 7 Oktober 2020.

Heri menyebut sebuah peraturan semestinya dijalankan berdasarkan aspirasi bersama. Namun, banyaknya penolakan terhadap beleid ini justru menandakan ada hal yang belum kokoh dari substansi aturan ini, salah satunya belum mengakomodasi kepentingan buruh.

"Kalau sudah seperti ini yang sudah dirugikan kan pengusaha, industri, pemerintah, dan buruh juga lantaran bisa kehilangan income karena demo," kata Heri.

Hal senada juga disampaikan oleh ekonom dari Universitas Indonesia Fithra Faisal. Fithra melihat motivasi pemerintah cukup positif dalam membentuk aturan ini dan Indonesia memang membutuhkan undang-undang tersebut sebagai pondasi penunjang produksi Industri ke depannya. Namun, ia melihat lahirnya beleid ini tidak melibatkan partisipasi publik secara menyeluruh. Akibatnya, penolakan pun terjadi dari berbagai kalangan.

<!--more-->

Selain dari kalangan buruh, beleid ini juga ditolak oleh para pegiat lingkungan, akademikus, bahkan para investor global.

Belum lama ini, berdasarkan keterangan resmi yang diterima Tempo, 36 perusahaan investasi global dengan total dana kelolaan mencapai US$ 4,1 triliun di Indonesia pun menyatakan prihatin dengan adanya Omnibus Law. Salah satu alasannya, dengan adanya undang-undang baru ini, bisa merusak lingkungan seperti hutan tropis di Indonesia.

"Kalau melihat penolakan yang semakin besar seperti aktivis lingkungan, ahli hukum, akademikus, artinya partisipasi publik minim, sehingga investor akan melihat juga kestabilan politik," ujar Fithra.

Kalau demikian, alih-alih membuat para pemodal masuk ke Indonesia, bisa-bisa mereka malah beralih ke negara lain. "Kalau ada penolakan besar justru menghambat investasi itu sendiri."

Baca juga: Kepala BKPM: UU Cipta Kerja Mencegah Korupsi, Ini Paling Paten

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

26 hari lalu

Terkini: Jasa Marga Diskon Tarif Tol 20 Persen di Mudik Lebaran, 4 Menteri Dipanggil MK terkait Bansos Jelang Pilpres?

PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen untuk arus mudik dan balik Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

31 hari lalu

Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.

Baca Selengkapnya

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

31 hari lalu

365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.

Baca Selengkapnya

Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

31 hari lalu

Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.

Baca Selengkapnya

BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

32 hari lalu

BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Perusahaan minyak dan gas dari Singapura dan Amerika sudah tertarik berinvestasi ke carbon capture and storage (CSS) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

43 hari lalu

Aksi Sejagad Matinya Demokrasi Era Jokowi di Yogyakarta: Pemilu Terburuk Sepanjang Sejarah Indonesia

Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di Yogyakarta sebut Pemilu 2024 sebagai pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

54 hari lalu

Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.

Baca Selengkapnya

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

28 Februari 2024

Sidang Penghinaan Jokowi, Gugatan David Tobing Diangggap Hanya untuk Mengganggu Rocky Gerung

Kritik Rocky Gerung terhadap kebijakan UU Omnibus Law dianggap oleh David Tobing sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

22 Februari 2024

Sri Mulyani Perpanjang Bebas PPnBM Mobil Listrik, Mobil Impor Wajib Dapat Surat Persetujuan BKPM

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah meneken perpanjangan bebas PPnBM bagi kendaraan listrik. Termasuk untuk impor CKD maupun CBU.

Baca Selengkapnya

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

20 Februari 2024

Pembahasan RPP Mangrove, Walhi: Acuannya Bukan UU LH, tapi Cipta Kerja

Berikut ini 6 catatan miring Walhi atas RPP Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove yang telah disusun KLHK.

Baca Selengkapnya