10 Fakta Soal Covifor atau Remdesivir, Obat untuk Pasien Covid-19

Senin, 5 Oktober 2020 05:57 WIB

Seorang teknisi lab secara visual memeriksa botol berisi obat potensial virus corona remdesivir di fasilitas Ilmu Gilead di La Verne, California, AS 11 Maret 2020. [Gilead Sciences Inc / Handout via REUTERS]

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk (Kalbe) dan PT Amarox Global Pharma (Amarox) telah mengumumkan peluncuran obat antivirus Remdesivir (dengan nama dagang Covifor). Obat ini akan digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19 di Tanah Air.

Terbaru, Kalbe resmi mengumumkan harga Covifor turun, dari semula Rp 3 juta per vial menjadi Rp 1,5 juta per vial. "Kami sepakat untuk memberikan harga jual khusus obat Covifor," kata Direktur Utama Kalbe Farma Vidjongtius dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Tempo kemudian mengumpulkan sejumlah fakta mengenai obat ini, berikut di antaranya:

1. Hetero Asal India

Mitra dari Kalbe, yaitu Amarox, merupakan anak perusahaan dari Hetero. Hetero adalah salah satu perusahaan farmasi genarik terkemuka di India dan produsen obat antiretroviral terbesar di dunia.

Advertising
Advertising

Produk Covifor Injection diproduksi di fasilitas produksi Hetero yang modern dan mutakhir di Hyderabad, India. Produk ini sudah memenuhi standar yang telah disetujui oleh otoritas regulasi global yang ketat.

2. Emergency Use Authorization (EUA)

Kalbe juga mengatakan bahwa Amarox menjadi perusahaan pertama yang menerima izin edar dengan skema EUA untuk Remdesivir. Persetujuan ini datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Indonesi (BPOM) setelah mereka menerima permintaan dari dokter ahli anak.

3. Tak Dijual Bebas

Adapun izin edar nya adalah untuk pengobatan pasien penyakit Covid-19 yang telah terkonfirmasi di laboratorium. Utamanya untuk orang dewasa atau remaja (berusia 12 tahun ke atas dengan berat badan minimal 40 kg) yang dirawat di rumah sakit. Jadi produk Covifor tidak dijual bebas, hanya digunakan di rumah sakit dengan rekomendasi dan pengawasan dokter.

4. Tiga Negara

Anggota Komita Nasional Penilai Obat BPOM Anwar Santoso juta mengatakan mereka telah melakukan tinjauan kritis obat berdasarkan hasil uji klinis di seluruh dunia. Hasilnya, obat ini memiliki efek klinis yang baik bagi pasien bergejala berat.

Obat ini juga sudah mendapatkan persetujuan pemakaian pada pasien di Amerika Serikat, Jepang, dan Australia. "Tidak ada alasan untuk menolak (permintaan edar)," kata Anwar.

Berita terkait

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

4 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

8 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

10 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

38 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

45 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

45 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

45 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

45 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

48 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

49 hari lalu

1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.

Baca Selengkapnya